SURYAMALANG.COM, MALANG - Terminal Arjosari Malang gencar memberantas juru panggil penumpang (Jupang) liar di dalam masa penertiban dan penindakan yang berlangsung hingga 24 September 2025.
Pasalnya, kehadiran Jupang liar dianggap meresahkan para sopir bus khususnya bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Sebagai informasi sebelum dilakukan penertiban, sopir bus membayar Jupang liar yang berhasil menaikkan penumpang dengan tarif bervariasi antara Rp 3.000 hingga Rp 10.000.
Menanggapi adanya penertiban Jupang liar oleh pihak Terminal Arjosari, disambut positif oleh para sopir bus.
Pasalnya selain lingkungan terminal menjadi lebih tertib, penumpang kini juga merasa nyaman.
Sopir bus dari Perusahaan Otobus (PO) Kalisari tujuan Surabaya Malang, Muhammad Yusuf mengatakan, menyambut baik adanya penertiban Jupang liar.
"Karena tidak lagi membayar Jupang liar, jadi pendapatan tidak begitu banyak terpotong. Apalagi, kan sudah ada kondektur yang membantu mencari penumpang," jelasnya, Selasa (8/7/2025).
Dengan tidak adanya Jupang liar, kini calon penumpang juga bebas memilih sendiri bus tanpa paksaan. Sehingga, para sopir harus dituntut mengutamakan kebersihan dan kenyamanan bus.
"Kalau kami sendiri, mengutamakan kebersihan dan kenyamanan bus. Sehingga penumpang saat naik, jadi lebih nyaman dan PO kami tetap jadi pilihan," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh sopir bus PO Tentrem, Hariyanto.
Ia mengaku tidak keberatan dengan adanya kebijakan penertiban Jupang liar tersebut.
"Kalau kami mendukung, selama itu arahnya ke hal positif. Lagipula, penumpang sudah diwajibkan turun dan naik di dalam terminal dan memilih sendiri busnya," pungkasnya.