Polisi menyebut ada unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.
Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kronologi yang disampaikan Jokowi saat membuat laporan, terdapat lima nama, yakni Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Eggi Sudjana, Tifauzia Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Dalam kasus ini, Jokowi menjerat nama-nama tersebut dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi Curiga Ada Agenda Politik Besar
Di sisi lain, Joko Widodo curiga ada agenda politik besar di balik sejumlah isu yang digunakan untuk menyerang dirinya dan keluarga
Termasuk isu soal ijazah palsu dan usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi wakil presiden
“Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politi di balik isu-isu ini ijazah palsu, isu pemakzulan,” kata Jokowi saat ditemui Kompas.com, pada Senin (14/7/2025)
Menurut Jokowi, serangkaian isu tersebut tampak dirancang untuk menjatuhkan nama baik dan reputasi politik yang telah ia bangun selama menjabat.
"Ini perasaan politik saya, mengatakan ada agenda besar politik. Untuk menurunkan reputasi politik, untuk men-down grade," jelasnya.
Meski demikian, Jokowi memilih untuk tidak larut dalam tekanan atau membalas secara emosional.
Jokowi mencoba untuk bersikap tenang dan menganggap semua dinamika politik yang menimpanya adalah hal biasa dalam dunia politik.
"Buat saya biasa-biasa aja lah. Saya kira ada agenda besar politik," ujarnya santai.
Ingin nama baiknya dipulihkan
Seperti diketahui, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya kini sudah naik tahap penyidikan.
Sebelumnya diketahui laporan tersebut dilakukan terkait dengan tudingan ijazah palsu Jokowi oleh berbagai pihak.