KBO Samapta Polres Tuban, Iptu Edi Purnomo, mengatakan razia gabungan ini dilakukan untuk menekan peredaran miras di wilayah Tuban.
“Tindakan selanjutnya, kami akan melaksanakan sidang tipiring untuk memberi efek jera,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menegaskan kegiatan ini akan dilakukan secara rutin dan terus-menerus sampai peredaran miras habis.
Selain itu, petugas juga akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk membongkar rumah produksi arak di Kabupaten Tuban.
“Akan kami selidiki lebih lanjut,” pungkasnya.