SURYAMALANG.COM, - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution nyaris menjadi korban pelemparan batu ketika memimpin langsung perobohan diskotek Marcopolo dan kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (14/8/2025).
Kantor Organisasi Masyarakat (Ormas) itu juga dicurigai sebagai tempat peredaran narkoba dan tidak memiliki izin hiburan malam.
Bobby Nasution datang langsung ke kantor DPD GRIB di Jalan Sei Petani, Dusun VII, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Sumatera Utara.
Tidak sendiri, menantu Jokowi itu hadir bersama tim gabungan TNI-Polri, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Deliserdang.
Baca juga: Keris Prabowo Subianto Dihibahkan ke Fadli Zon Library, Kini Dipajang di Fairway Nine Mall Surabaya
Sempat terjadi perdebatan alot yang membuat tim gabungan di lokasi belum mampu menertibkan atau merobohkan bangunan.
Bobby beserta rombongan sempat memasuki bangunan diskotek dan kantor itu, namun tidak lama langsung keluar.
Begitu juga dengan alat berat atau eskavator yang digunakan untuk menghancurkan bangunan, langsung dimasukkan ke dalam kawasan diskotek.
Personel TNI-Polri dan Satpol PP melakukan blokade agar massa ormas DPD GRIB Sumut tidak bisa mengahalangi alat berat.
Setelah tim gabungan yang berada di lokasi belum mampu menertibkan atau menghancurkan rumah bercat hijau itu, perobohan akhirnya dipimpin langsung oleh Bobby Nasution.
Dari pantauan TribunMedan.com (grup suryamalang), Bobby langsung memerintahkan dua alat berat untuk segera merobohkan bangunan tersebut.
Baca juga: Syarat 22 Demonstran Pati Bebas Dipaksa Buat Pernyataan Tidak Demo Lagi, Polisi: Kita Pembinaan
Ketika perobohan berlangsung, kondisi di sekitar lokasi bangunan sempat memanas.
Sejumlah anggota ormas DPD GRIB Sumut melemparkan batu ke arah Bobby Nasution.
Alhasil anggota ormas dipukul mundur oleh pasukan Brigade Mobil (Brimob).
Tampak sejumlah anggota ormas kocar-kacir lari hingga memanjat dinding untuk melarikan diri.
Sedangkan Bobby Nasution langsung mendapatkan pengawalan ketat agar tidak terkena lemparan batu.
Termasuk Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan dan Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto juga terlihat sibuk mengawal orang nomor satu di Sumatera Utara tersebut.
Dua alat berat atau eskavator kemudian terus menghancurkan bangunan diskotek Marcopolo dan kantor DPD GRIB Sumut.
Diskotek Berkedok Kantor
Bobby Nasution membeberkan alasan markas ormas GRIB yang diketuai Samsul Tarigan itu dirobohkan.
Rumah berwarna hijau tersebut, kata Bobby tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) maupun persetujuan bangunan gedung (PBG).
Selain itu, banyak laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di markas ormas tersebut.
"Kami lengkap di sini menindaklanjuti keresahan masyarakat, terkait penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat yang memang secara legalitas, baik izin bangunan, baik IMB, PBG tidak ada sama sekali," kata Bobby, Kamis (14/8/2025).
Bobby menerangkan, diskotek Marcopolo yang diduga milik Samsul Tarigan juga tidak memiliki izin hiburan malam yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Baca juga: Keyakinan Gus Nur Ijazah Prabowo Asli Beda dengan Jokowi Sampai 4 Tahun Dipenjara Tak Pernah Muncul
Pihaknya juga menerima laporan dari Kapolda Sumut Irjen Whisnu tentang kantor tersebut yang dijadikan tempat jual beli narkoba.
"Ditambah, informasi dari pak Kapolda ada kegiatan jual beli narkoba di dalam bangunan yang kita hancurkan" ucap Bobby.
Kantor DPD GRIB juga ternyata hanya kamuflase berdirinya diskotek Marcopolo.
Penelusuran tim gabungan TNI-Polri, Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat menyisir bangunan ditemukannya alat musik Disk Jokey (DJ).
"Semua sudah tau ada buktinya (Diskotek Marcopolo), ada alat DJ, speaker-speaker, belum tau kita ada kantor yang ada alat DJ nya, kecuali tempat hiburan malam," pungkas Bobby.
Samsul Tarigan Dipenjara
Perobohan markas Grib Sumut dan diskotek Marcopolo berlangsung setelah ketuanya, Samsul Tarigan dipenjara.
Kejaksaan Negeri Binjai Sumatra Utara (Sumut) mengeksekusi Samsul Tarigan, yang merupakan terpidana kasus penguasaan lahan milik PTPN II.
Samsul Tarigan dieksekusi berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).
"Setelah kita Layangkan surat P-37 yakni surat panggilan terpidana sesuai SOP untuk datang menghadap ke kantor Kejari Binjai untuk dilakukan eksekusi," ujar Kasi Intel Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Rabu (13/8/2025).
Lanjut Noprianto, pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, Kejari Binjai didatangi oleh penasihat hukum terpidana untuk bernegosiasi.
Namun setelah bernegosiasi dengan alot, penasihat hukum terpidana Samsul Tarigan menyampaikan sebelumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas kasus tersebut.
"Sesuai Pasal 268 ayat 1 KUHAP, sekalipun terpidana mengajukan PK itu tidak menghalangi eksekusi atas putusan kasasi ini," kata Noprianto.
Baca juga: Sosok Letjen Mohammad Fadjar Mantan Ajudan Jokowi Buat Prabowo Bangga Pangkostrad Mau Pimpin Upacara
Kemudian tim eksekutor menunggu sampai batas waktu pukul 20.00 WIB, untuk kehadiran terpidana Samsul Tarigan dikantor Kejari Binjai.
"Dan Apabila tidak hadir maka malam itu juga akan dilaksanakan eksekusi dengan dukungan kekuatan gabungan pasukan dari TNI," ujar Noprianto.
"Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, terpidana didampingi penasihat hukum, mendatangi Kantor Kejari Binjai guna memenuhi panggilan serta menyerahkan diri secara koperatif, guna menjalankan eksekusi putusan MA yang menghukum terpidana Samsul Tarigan selama 1 tahun 4 bulan tersebut," sambungnya.
Selanjutnya sekitar pukul 20.00 WIB, jaksa eksekutor didampingi TNI dan Pam Intelijen memasukkan terpidana Samsul Tarigan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 A Medan guna menjalani hukumannya.
Sebagai tambahan, GRIB Jaya adalah sebuah ormas yang dibentuk Hercules Rozario Marshall pada tahun 2012 di Jakarta.
Awalnya, ormas ini hanya bernama GRIB, kemudian pada tahun 2019, namanya diubah menjadi GRIB Jaya atas saran dari Prabowo Subianto.
GRIB Jaya memiliki struktur kepengurusan di berbagai daerah, termasuk di tingkat provinsi seperti GRIB Sumut (Sumatera Utara) dan GRIB DPD Jawa Barat.
Organisasi ini diketahui memiliki kedekatan dengan Partai Gerindra.
(Tribun-Medan.com/Tribun-Medan.com)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp