“Karena (alasannya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan iklan) mungkin tadi dari pertanyaan dari KPK, penyidik KPK sendiri" terang Jhon.
"Ya, dia (Lisa) baru mengerti bahwa itu mencari aliran dana itu dasarnya dari mana,” lanjut Jhon.
Jhon juga mengungkapkan Lisa mulai menerima dana dari Ridwan Kamil sejak tahun 2021.
Baca juga: Benih Tuyul? Kemarahan Lisa Mariana Tahu Hasil Tes DNA Anaknya dengan Ridwan Kamil Tidak Identik
Namun, Jhon enggan mengungkapkan total nominal dana yang diterima, maupun sampai kapan aliran dana tersebut berlangsung.
“Yang jelas 2021. Kalau itunya (sampai kapan terima aliran dana dari RK) saya enggak lebih detail nanya, gitu, karena kan yang pada saat pemeriksaan itu hanya Lisa, yang di atas gitu,” kata Jhon.
Jhon memprediksi kesaksian Lisa akan memperkuat dugaan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
“Menurut keterangan dari Lisa sendiri, ya kan sudah ada tersangka lima orang dan selanjutnya akan lebih banyak tersangka,” tutur Jhon Boy.
KPK sebelumnya telah menyelidiki dan menetapkan lima tersangka mulai unsur direksi sampai pihak swasta terkait kasus korupsi ini.
Kelima tersangka tersebut adalah sebagai berikut:
Yuddy Renaldi (YR) – Mantan Direktur Utama bank BUMD
Widi Hartono (WH) – Pimpinan Divisi Corporate Secretary
Ikin Asikin Dulmanan (IAD) – Pengendali PT Antedja Muliatama dan CKM
Suhendrik (SUH) – Pengendali PT BSC Advertising dan WSBE
R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK) – Pengendali PT CKSB dan CKMB
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan dan hanya dicegah bepergian ke luar negeri.