Kota Malang

Komentar Warga Terkait TPA Supit Urang Kota Malang yang Akan Jadi Lokasi PSEL, Belum Ada Sosialisasi

Penulis: Kukuh Kurniawan
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGELOLAAN SAMPAH - Truk pengangkut sampah keluar dari gerbang TPA Supit Urang, Kota Malang, Sabtu (23/8/2025). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menunjuk Malang Raya (Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu) menjadi daerah pertama di Indonesia yang akan menerapkan program Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).

Karena wilayahnya hanya berjarak sekitar 500 meter dari lokasi pembuangan sampah terbesar di Kota Malang.

"Biasanya itu terjadi saat sore maupun subuh dan lebih parah saat hujan, karena waktu-waktu tersebut lebih tercium bau sampahnya."

"Namun ini bukan menjadi suatu persoalan yang mengganggu, karena adanya TPA Supit Urang ini bisa mengatasi pengganguran di wilayah kami dengan beberapa warga kami bekerja sebagai pemulung," tandasnya.

Berita Terkini