'Capek' Komentar Azizah Salsha Setelah Ditalak Cerai Pratama Arhan, Hasil Sudah Diputus Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ARHAN ZIZE CERAI - Koleksi foto-foto kemesraan selebgram Azizah Salsha dan pesepak bola Pratama Arhan (KIRI). Foto Azizah Salsha (KANAN) yang dibagikan di Instagram-nya. Kini mereka diam-diam menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025) tidak sengaja kepergok wartawan.

"Maaf ya, terima kasih," imbuh Zize lagi.

Hasil Sudah Diputus Pengadilan

Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Sholahudin, menyatakan kasus cerai antara Pratama Arhan dan Azizah Salsha sudah resmi diputus oleh majelis hakim, pada sidang yang berlangsung hari Senin (25/8/2025). 

Putusan cerai, kata Sholahuddin dilakukan secara verstek atau tanpa dihadiri Azizah Salsha atau pun kuasa hukumnya.

"Kebetulan kita konfirmasi ke majelis tadi, ternyata sudah diputus tanpa hadirnya termohon," kata Sholahudin di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Senin (25/8/2025).

Namun kata Sholahudin secara hukum perceraian masih menunggu ikrar dibacakan dalam persidangan.

Sholahudin mengatakan, perkara cerai Arhan dan Azizah sudah diputus verstek setelah dua kali persidangan dan gugatan cerai dilayangkan pihak Pratama Arhan.

"Di register kita, perkara terdaftar tanggal 1 Agustus, sidang pertama tanggal 11, dan hari ini sidang yang kedua dan sudah diputuskan cerai," kata Sholahuddin.

Baca juga: Klarifikasi RS Mitra Keluarga Usai Disebut Mertua Pratama Arhan Soal Cedera Mees Hilgers Bohong

Saat sidang putusan Senin kemarin, Pratama Arhan tidak hadir karena yang bersangkutan sedang berada di luar negeri sehingga hanya dihadiri oleh kuasa hukumnya.

Saat disinggung soal alasan atau penyebab terjadinya perceraian antara Arhan dan Azizah Salsha, Sholahudin mengaku tidak mengetahuinya.

Sholahudin beralasan penyebab cerai ada di kantong majelis hakim yang akhirnya mengabulkan cerai.

"Kami bukan majelisnya. Tadi majelis tidak menyampaikan alasannya ke kami. Jadi agenda saja yang kami pegang," papar Sholahudin.

Meski sudah diputus cerai, Sholahuddin menegaskan status keduanya belum sah secara hukum sebagai janda dan duda karena masih menunggu tahapan ikrar talak. 

“Belum (sah), ini kan baru dikabulkan untuk bacakan ikrarnya. Kalau cerai talak berarti nanti ada pengucapan, itu (ikrar) salah satu eksekusinya," tutur Sholahuddin.

"Dia baru diizinkan untuk cerai talak, mengucapkan ikrarnya. Jadi belum, masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan perlawanan,” jelasnya.

Sholahuddin menambahkan, ikrar cerai harus dilakukan di pengadilan setelah proses Berkekuatan Hukum Tetap (BHT). 

Halaman
123

Berita Terkini