SOSOK Burhanuddin Abdullah Eks Napi Koruptor Diberi Prabowo Penghargaan Berjasa Luar Biasa ke Negara

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHARGAAN PRESIDEN PRABOWO - Ekonom dan Ketua Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Burhanuddin Abdullah (KANAN) saat ditemui di Markas TKN Fanta, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 21 Maret 2025. Burhanuddin Abdullah menerima penghargaan dari Prabowo meski statusnya mantan napi koruptor.

SURYAMALANG.COM, - Sosok Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2003-2008, Burhanuddin Abdullah menjadi sorotan publik karena menerima penghargaan dari Presiden Prabowo Subianto pada Senin (25/8/2025) kemarin.

Status Burhanuddin Abdullah sebagai mantan narapidana kasus korupsi membuat penghargaan tersebut terasa kelam di tengah demo warga di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat berisi teriakan pembubaran parlemen.

Burhanuddin Abdullah terjerat kasus tahun 2008 karena terlibat korupsi dana milik Yayasan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (YLPPI) senilai Rp 100 miliar.

Dalam perkara tersebut, Burhanuddin Abdullah divonis lima tahun penjara subsider enam bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 29 Oktober 2008.

Baca juga: Pesan Roy Suryo untuk Prabowo Kubunya Tak Pantas Dipenjara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Minta 2 Hal

Burhanuddin juga diwajibkan membayar denda senilai Rp 250 juta.

Dalam perkara korupsi ini, hakim menilai Burhanuddin Abdullah bersama anggota Dewan Gubernur BI telah terbukti bersalah karena menggunakan dana milik YLPPI senilai Rp 100 miliar.

Dana itu digunakan untuk bantuan hukum lima mantan pejabat BI, penyelesaian kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta amendemen Undang-Undang Bank Indonesia (UU BI).

Perbuatan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan para Deputi Gubernur BI, yakni Aulia Tantowi Pohan, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin.

Hakim menyebutkan, Burhanuddin bersalah lantaran menyetujui pengambilan dana YPPI, meski dia sendiri ragu dan tergantung dengan pendapat anggota dewan gubernur lain.

Mendapatkan Penghargaan

Burhanuddin Abdullah mendapat penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana dari Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin (25/8/2025).

Mahaputera Adipradana adalah salah satu kelas tanda kehormatan tertinggi di Indonesia yang diberikan oleh Presiden kepada individu yang dianggap berjasa luar biasa bagi bangsa dan negara.

Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang telah memberikan pengabdian dan jasa besar di berbagai bidang seperti sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, dan teknologi, yang bermanfaat untuk kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa serta negara.

Baca juga: Kisah Kevin Silaban Jadi Perhatian Prabowo Paskibraka Beri Hormat Pada Jenazah Ayah, Pamit Bertugas

Bintang Mahaputera Adipradana diberikan dalam bentuk selempang dengan bintang yang dipakai di pinggang kiri, lengkap dengan patra yang dikenakan di dada kiri dan miniatur pada lidah baju.

Sebelum tahun 1972, penghargaan ini diberikan dalam bentuk kalung.

“Atas nama bangsa dan negara Republik Indonesia, saya mengucapkan terima kasih atas jasa dan pengabdian saudara-saudari sekalian" kata Presiden Prabowo pada Senin.

"Semoga jasa dan pengabdiannya menjadi warisan bagi generasi penerus bangsa,” imbuhnya. 

Sosok Burhanuddin Abdullah

Selain menjadi pejabat publik, Burhanuddin Abdullah adalah seorang ekonom yang memiliki rekam jejak karier penting sekaligus kontroversial.

Lahir di Garut, Jawa Barat, 10 Juli 1947, Burhanuddin Abdullah sebelumnya adalah Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

Dari sisi pendidikan, Burhanuddin menyandang gelar Sarjana Pertanian (Ir) dari Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran, Bandung (1974).

Baca juga: SOSOK Penyanyi & Pencipta Lagu Tabola Bale Viral Bikin Prabowo Joget Saat HUT ke-80 RI di Istana

Burhanuddin juga menyandang gelar Master of Arts (MA) di bidang Ekonomi dari Michigan State University, Amerika Serikat (1984).

Kemudian Burhanuddin turut menyandang gelar Doktor Honoris Causa bidang ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip) pada 2006.

Selain itu, Burhanuddin juga menjadi Board of Advisors (Dewan Penasihat) di Prasasti Center for Policy Studies.

Dalam kariernya, Burhanuddin Abdullah menjadi staf di Bank Indonesia (BI) sejak 1979.

Berkat kemampuannya, Burhanuddin sempat ditunjuk sebagai Kepala Bagian Kerjasama Ekonomi dan Perdagangan Internasional Bank Indonesia (1994-1995).

Baca juga: Keyakinan Gus Nur Ijazah Prabowo Asli Beda dengan Jokowi Sampai 4 Tahun Dipenjara Tak Pernah Muncul

Lalu, Burhanuddin ditunjuk sebagai Wakil Kepala Bidang Riset Ekonomi dan Moneter BI (1996-1998).

Di masa reformasi, Burhanuddin Abdullah juga sempat menjabat sebagai Direktur Direktorat Luar Negeri BI (1998-2000).

Pada tahun 2000, kariernya semakin bersinar, Burhanuddin ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (2000-2001).

Setelahnya, Burhanuddin sempat ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur (2001).

Kemudian, Burhanuddin ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003-2008).

Tidak hanya itu, Burhanuddin sempat ditunjuk sebagai Gubernur untuk International Monetary Fund (IMF), Washington DC, di Indonesia.

Baca juga: Sosok Letjen Mohammad Fadjar Mantan Ajudan Jokowi Buat Prabowo Bangga Pangkostrad Mau Pimpin Upacara

Selain aktif dalam dunia perbankan, Burhanuddin Abdullah juga aktif di organisasi.

Burhanuddin pernah ditunjuk sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) selama dua periode (2003-2006 dan 2006-2008).

Sebelumnya, pada tahun 2007, tepatnya sebelum terjerat korupsi, Burhanuddin Abdullah sudah pernah mendapat penghargaan dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketika menjabat sebagai Gubernur BI, Burhanuddin kala itu diberi penghargaan Bintang Mahaputera Utama.

Bintang Mahaputera Utama adalah salah satu tanda kehormatan sipil tertinggi yang diberikan oleh Presiden Indonesia. 

Penghargaan ini memiliki beberapa kelas, dan Bintang Mahaputera Utama adalah kelas ketiga di antara kelas-kelas tersebut, yang urutannya adalah:

1. Bintang Mahaputera Adipurna; 

2. Bintang Mahaputera Adipradana (diberikan Prabowo kepada Burhanuddin Abdullah)

3. Bintang Mahaputera Utama; (diberikan SBY kepada Burhanuddin Abdullah)

4. Bintang Mahaputera Pratama; dan

5. Bintang Mahaputera Nararya.

(Tribun-Medan.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkini