SURYAMALANG.COM, MALANG - Status ruas jalan penghubung antara Jalan Ngantang Kabupaten Malang - Wlingi (Kabupaten Blitar) naik menjadi Jalan Provinsi.
Peningkatan status jalan yang diusulkan oleh Kabupaten Malang itu telah disetujui oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indarparawansa, kemarin Senin (25/8/2025).
Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa usulan tersebut disampaikan dalam forum audiensi yang dihadiri oleh Gubernur Jatim, hingga Bupati Blitar Rijanto di Gedung Grahadi Surabaya.
Sanusi menyampaikan bahwa Khofifah menyetujui status jalan Ngambal - Selorejo - Krisik - Wlingi menjadi Jalan Provinsi.
"Peningkatan status jalan ini segera diproses seai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku," kata Sanusi, Selasa (26/8/2025).
Pria asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang itu menyampaikan bahwa total panjang ruas jalan yang statusnya ditingkatkan itu 33,43 kilometer.
Jalan ini terbagi menjadi dua ruas jalan, yakni Kabupaten Malang dari Selorejo - Krisik sepanjang 12,1 kilometer dan Ngambal - Selorejo sepanjang 2,95 kilometer. Kemudian pada wilayah Blitar mulai dari ruas jalan Wlingi - Krisik sepanjang 18,38 kilometer.
Ia menambahkan jika ruas jalan tersebut selain menghubungkan dua kabupaten juga sebagai jalur ekonomi yang mendukung pertanian, perkebunan, serta penunjang pariwisata.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur menilai ruas jalan di dua wilayah ini sangat siap untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi karena lebar jalannya sudah 6 meter dan ROW mencapai 7-11 meter," jelasnya.
Setelah persetujuan peningkatan jalan tersebut, dalam waktu dekat tim dari Provinsi Jatm akan melakukan assesment di lapangan. Sebab masih terdapat beberapa kerusakan di perbatasan Kabupaten Blitar.
"Pada tahun 2026 akan dilakukan pelebaran jalan pada beberapa spot untuk memenuhi readiness criteria peningkatan status jalan menjadi Jalan Provinsi," tambahnya.
Dengan peningkatan status jalan, politisi dari PDI Perjuangan itu berharap mampu mendongkrak pariwisata di Kabupaten Malang serta destinasi wisata di Kota Batu maupun Blitar.(isn)