Kota Malang
Rekayasa Satu Arah Jalan Kahuripan Kota Malang Segera Dipermanenkan, Arus Lalu Lintas Lancar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan.
Pasalnya, rekayasa tersebut berhasil meningkatkan kelancaran arus kendaraan.
Di sisi lain, Dishub Kota Malang juga telah memasang rambu peringatan untuk mengurangi kecepatan serta pita kejut. Karena di wilayah Jalan Kahuripan melewati kawasan militer.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, rekayasa itu efektif mengatasi dan mengurai kemacetan.
"Berdasarkan sudut pandang lalu lintas, rekayasa ini berjalan sangat efektif. Lalu, tingkat pelanggaran dengan melawan arus juga sangat rendah," ujarnya , Selasa (26/8/2025).
Saat ini, pihaknya masih mengkaji apakah tetap menggunakan water barrier atau beton median jalan sebagai pembatas, apabila rekayasa tersebut bakal diberlakukan secara permanen.
"Terkait dibutuhkannya penambahan median jalan, ini masih kami kaji. Apakah memang perlu ditambah atau tetap seperti itu dengan water barrier," tambahnya.
Dari pemantauan yang dilakukan oleh Dishub Kota Malang, keceapatan kendaraan yang melintas di Jalan Kahuripan kini meningkat rata-rata menjadi 28 hingga 30 kilometer per jam. Hal ini berbanding drastis saat sebelum dilakukan rekayasa, yaitu kecepatan kendaraan hanya 12 kilometer per jam.
"Terjadi pengurangan kepadatan yang sangat nyata, khususnya ketika jam berangkat dan jam pulang kerja maupun sekolah. Ini dampak dari perubahan arus lalu lintas tersebut," ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap gencar melakukan pemantauan seeta sosialisasi kepada masyarakat. Ini terus dilakukan, agar masyarakat segera terbiasa dengan pola perubahan arus lalu lintas.
"Edukasi bertahap dilakukan untuk memastikan masyarakat memahami dan terbiasa dengan pola lalu lintas baru. Sekaligus, juga menekan terjadinya potensi pelanggaran seperti melawan arus," pungkasnya.
Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Purwanto
SEGERA DIPERMANEN - Rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Kahuripan Kota Malang. Diketahui, Dishub Kota Malang akan segera memberlakukan secara permanen rekayasa lalu lintas tersebut.
Pemkot Malang Terima Penghargaan dari Kementerian Perumahan karena Postur Anggaran Pro Rakyat |
![]() |
---|
Pembagian Seragam Gratis untuk Pelajar Kota Malang Diusahakan Rampung Akhir Agustus 2025 |
![]() |
---|
RRI Malang Resmikan Auditorium Seni dan Budaya, Siap Jadi Wadah untuk Komunitas di Malang Raya |
![]() |
---|
Memeriahkan HUT ke-77 Polisi Wanita, Polresta Malang Kota Gelar Bakti Kesehatan Gratis untuk Lansia |
![]() |
---|
Jenazah Pria yang Ditemukan di Sungai Bango Kota Malang Susah Diidentifikasi, Kondisinya Membusuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.