Kabupaten Probolinggo

Modus Licik Pura-pura COD, Maling Motor di Probolinggo Babak Belur Dihajar Warga, Satu Pelaku Kabur

Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MALING MOTOR - Pelaku saat diamankan anggota Polres Probolinggo Kota usai menjadi bulan-bulanan massa saat beraksi di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Selasa (26/8/2025).

Laporan Ahsan Faradisi

SURYAMALANG.COM, PROBOLINGGO - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menjadi bulan-bulanan warga di Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (26/8/2025) malam.

Pelaku bernama Agus Hariyanto (35), warga Dusun Nagger, Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan satu temannya melarikan diri bersama dengan sepeda motor korban.

Penangkapan tersebut bermula saat pelaku bersama seorang rekannya yang berinisial UL melakukan transaksi COD untuk membeli velg motor kepada Moh Hendrawan (21), warga Dusun Krajan, Desa Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Baca juga: COD Honda GL Max Pakai Uang Mainan di Mojokerto, Pria Sidoarjo Diciduk Polisi, Modusnya Bikin Emosi

Dalam COD tersebut, ketiganya bertemu di sebuah toko waralaba di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Tongas.

Setelah proses transaksi, UL meminjam motor korban dengan alasan akan mengambil uang di ATM.

Akan tetapi, setelah motor jenis Honda Beat dipinjamkan, kedua pelaku justru kabur.

Korban yang menyadari dirinya ditipu segera meminta bantuan warga dan membuahkan hasil dengan menangkap salah satu pelaku di sekitar Exit Tol Tongas, Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas.

"Saat motor anak saya dibawa kabur, ada warga yang sebelumnya juga pernah menjadi korban sedang melintas dan langsung ikut mengejar pelaku akhirnya satu orang berhasil ditangkap," kata Baisuri, ayah korban, kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/8/2025).

Warga yang tersulut emosi dengan aksi pelaku, lanjut Baisuri, langsung menghajarnya.

Beruntung, anggota Polsek Tongas datang ke lokasi setelah menerima laporan warga lalu segera mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Probolinggo.

"Pelaku yang berhasil ditangkap ini adalah rekan dari pelaku yang membawa kabur motor anak saya," ungkap Baisuri.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin mengatakan, jika setelah menerima laporan, pihaknya langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku yang ditangkap warga.

"Modus pelaku adalah berpura-pura melakukan transaksi COD, kemudian meminjam motor korban dengan alasan mengambil uang, lalu melarikan diri."

"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan, termasuk memburu satu pelaku lainnya," ujar Iptu Zainal.

Baca juga: Tampang Elda Nura Zilawati, Tersangka Arisan Bodong di Lamongan, Ratusan Korban Rugi Rp 20 Miliar

Berita Terkini