SURYAMALANG.COM - Pihak Ridwan Kamil secara tegas tolak permintaan Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang dengan anaknya di Singapura.
Hasil dari pemeriksaan tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana oleh Bareskrim Polri diketahui tidak identik.
Lisa Mariana memang tampak tak terima dengan hasil tes DNA Ridwan Kamil.
Pasalnya hasil tes DNA yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 itu hasilnya negatif.
Karena itu Lisa pun meminta agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA ulang.
Lisa meminta agar Ridwan Kamil melakukan tes DNA di Singapura.
Namun melalui kuasa hukumnya, Ridwan Kamil menolak dengan tegas.
Alasannya, tes DNA yang dilakukan oleh tenaga ahli di kepolisian, disebut sudah sesuai prosedur resmi.
“Tidak ada kewajiban hukum bagi klien kami untuk kembali tes DNA," katanya dilansir dari Tribunnews.com.
Permintaan Lisa Mariana ini dianggap mengada-ada.
Bahkan ia menyebut ini hanya taktik dari pihak Lisa Mariana untuk mencari sensasi.
"Ini hanya akal-akalan mencari sensasi," katanya.
Dia juga menyinggung sikap kuasa hukum Lisa, Johnboy Nababan, yang sebelumnya sempat menyatakan menerima hasil tes DNA apapun.
Namun kini, pihak Lisa Mariana justru kembali menggulirkan permintaan tes ulang.
"Saya hanya bilang satu kata aja, cari sensasi," ucap Muslim.
Status hukum Lisa Mariana
Sementara itu, Lisa Mariana kini dianggap mencemarkan nama baik Ridwan Kamil, usai hasil tes DNA dinyatakan negatif.
Untuk langkah hukum Lisa Mariana, pihak Ridwan Kamil tengah menunggu penyidik Bareskrim.
Hal itu tampak diungkap tim kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim.
Muslim menjelaskan saat hasil tes DNA Ridwan Kamil dinyatakan negatif, maka tuntutan Lisa Mariana otomatis gagal.
"Ketika hasilnya negatif, tuduhan daripada LM itu gugur," ucap Muslim, dikutip dari YouTube Intens Invesigasi Selasa (26/8/2025).
Muslim menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada tim penyidik Bareskrim.
Untuk lebih lanjut, pihak Ridwan Kamil masih menunggu penyidik Bareskrim.
"Sekarang sudah ada hasil tes DNA-nya, tinggal pihak penyidik yang akan menyimpulkan."
"Naik menjadi statusnya dari saksi jadi tersangka itu, kembali biar urusan Bareskrim," ungkapnya.
Hotman Paris Sindir Lisa Mariana
Hotman Paris memberikan komentar menohok soal keinginan Lisa Mariana Presley melakukan tes DNA ulang. Hasil tes DNA pertama di Bareskrim Polri menyatakan tidak ada keidentikan Ridwan Kamil dengan CA, anak Lisa.
Maka, bisa disimpulkan kalau Ridwan Kamil yang merupakan mantan Gubernur Jawa Barat bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Tak puas dengan hasil tes DNA itu, Lisa meminta tes DNA ulang di Singapura.
Menurut Hotman, Ridwan Kamil tak mungkin mau menjalani tes DNA ulang di Singapura seperti keinginan selebgram 25 tahun itu.
"Emang lu kira RK itu bodoh, mana mau dia. Kan yang proses penyidikan di Mabes enggak mungkinlah dia mau tes DNA ulang," kata Hotman dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (27/8/2025).
"Malah dia sudah di atas angin mengatakan bahwa hasil DNA tidak identik ya selesai, enggak mungkinlah dia mau ke Singapura," sambung Hotman.
Setelah hasil tes DNA keluar, polisi juga akan melakukan gelar perkara demi menentukan status hukum dalam laporan yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Namun, kata Hotman Paris, seharusnya perkara tersebut dihentikan mengingat hasil tes DNA RK tidak identik dengan CA.
Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA telah melakukan tes DNA di Bareskrim Polri pada Kamis (7/8/2025).
CA nama inisial anak dari Lisa Mariana yang disebut hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.
Tes DNA dilakukan atas perintah pengadilan setelah Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri terhadap Lisa Mariana dibuat pada Jumat (11/4/2025).
Pria kelahiran Bandung, 4 Oktober 1971 itu datang langsung ke Bareskrim.
SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Setelah hasil tes DNA keluar, Lisa yang pernah berprofesi sebagai model majalah dewasa itu, berniat menyurati Ridwan Kamil agar mau melakukan tes ulang di Singapura.
Namun niat sang selebgram yang mengaku pernah punya hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021 lalu itu, ditolak mentah-mentah oleh kuasa hukum sang politikus.
Bagi kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, tidak ada dasar hukum yang mengharuskan kliennya kembali melakukan tes DNA ulang seperti permintaan Lisa.
Apalagi tes DNA yang dilakukan oleh kepolisian pada 7 Agustus 2025 lalu itu, sudah dilakukan oleh ahli yang profesional dan sesuai prosedur hukum.
"Kan sudah dinyatakan oleh pihak Bareskrim 50 persen DNA dari CA itu identik dengan Lisa Mariana, 50 persennya lagi DNA tidak identik dengan Pak RK," tutur Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (25/8/2025).
"Disimpulkan oleh mereka bahwa CA bukan anak biologis (Ridwan Kamil), kan udah jelas," lanjutnya.
Aksi Lisa mengajak Ridwan Kamil tes DNA ulang hingga berniat akan menyurati sang politikus, dinilai hanya mencari sensasi.
(SURYAMALANG.COM/SRIPOKU.COM/TRIBUNJABAR.COM)
Ikuti saluran SURYAMALANG di >>>>> WhatsApp