Kota Batu
Langkah Moratorium Perumahan Kota Batu Dimulai dengan Pemasangan ‘Tanda Cinta’ dari Pemkot
Perumahan nakal di Kota Batu yang tak memiliki izin mendapat ‘tanda cinta’ dari Pemerintah Kota Batu berupa banner ‘Bangunan Ini Belum Berizin’
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
Ringkasan Berita:
- Perumahan nakal di Kota Batu yang tak memiliki izin mendapat ‘tanda cinta’ dari Pemerintah Kota Batu berupa banner ‘Bangunan Ini Belum Berizin’
- Banner dibuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu untuk menandai perumahan-perumahan bodong yang belum mengurus izin.
- Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan pemasangan banner menjadi tindak lanjut dari rencana moratorium perumahan atau pemberhentian izin pembangunan perumahan di Kota Batu mulai tahun 2026.
SURYAMALANG.COM, BATU - Sejumlah perumahan nakal di Kota Batu yang tak memiliki izin mendapat ‘tanda cinta’ dari Pemerintah Kota Batu.
Tanda cinta berupa banner bertuliskan ‘Bangunan Ini Belum Berizin’ itu dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu untuk menandai perumahan-perumahan bodong yang belum mengurus izin.
Banner yang dikeluarkan DPMPTSP, kemudian dipasang bersama dengan petugas dari Satpol PP Kota Batu di halaman perumahan agar calon pembeli tahu perumahan tersebut tak berizin.
Baca juga: Pemkot Batu Tetapkan Moratorium Perumahan karena Banyak yang Nakal, Mulai Tahun Depan
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan pemasangan banner menjadi tindak lanjut dari rencana moratorium perumahan atau pemberhentian izin pembangunan perumahan di Kota Batu mulai tahun 2026.
Itu dilakukan Pemkot karena sampai dengan saat ini ada sebanyak 60 perumahan lebih yang tak berizin.
“Ini dilakukan agar pihak perumahan segera menyelesaikan perizinan dan calon pembeli tidak tertipu, karena perumahan yang dibeli belum mengurus perizinan. Kami tidak ingin calon pembeli dirugikan,” kata Heli Suyanto, Selasa (23/12/2025).
Baca juga: Ini Skema Lalu Lintas Jika Terjadi Macet di Kota Batu saat Nataru, Bakal Menerapkan Antisipasi Ganda
Heli menjelaskan selain berhubungan dengan pajak yang tidak masuk ke daerah, upaya tegas memberantas perumahan bodong juga sebagai upaya pengendalian lingkungan.
“Banyaknya perumahan di Kota Batu tentu juga dapat mengancam sektor pertanian. Dalam hal ini kami juga bekerja sama dengan Polres Batu dan Kejaksaan Batu agar pengembang segera mengurus perizinan yang belum tuntas termasuk menyerahkan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum,red) ke Pemkot,” jelasnya.
Selain memasang banner, Pemkot Batu juga memasang stiker pada reklame yang belum berizin di Kota Batu.
Ini merupakan bagian dari pengawasan, penertiban perizinan reklame dan penegakan kepatuhan perizinan.(myu)
Kota Batu
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto
DPMPTSP Kota Batu
moratorium perumahan
perumahan tak berizin
| Rakerkonprov Apindo Jatim 2026 di Kota Batu Soroti UMK, Daya Saing dan Investasi Naik Dua Kali Lipat |
|
|---|
| Merayakan Hari Kartini 2026 Bersama Diah Gajah Sumatera, Belajar Konservasi Satwa di Batu Secret Zoo |
|
|---|
| Wali Kota Batu Nurochman Naik Haji, Wawali Heli Suyanto Ditunjuk sebagai Plt Wali Kota |
|
|---|
| 226 Calon Jemaah Haji Kota Batu Berangkat Menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya |
|
|---|
| Hari Terakhir Pendaftaran Selter Sekda Kota Batu, 9 Orang Mendaftar, Mayoritas dari Internal Pemkot |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/PERUMAHAN-TAK-BERIZIN-KOTA-BATU-2.jpg)