Kamis, 4 Juni 2026

Kota Batu

Anggaran untuk Perawatan Kendaraan Dinas di Kota Batu Tembus Rp 15 Miliar, Total Ada Ribuan Unit

Anggaran untuk Perawatan Kendaraan Dinas di Kota Batu Tembus Rp 15 Miliar, Total Ada Ribuan Unit

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
MOBIL DINAS - Belasan miliar rupiah digelontorkan untuk pemeliharaan kendaraan dinas milik Pemkot Batu. Dari data BKAD Kota Batu sampai dengan 31 Desember 2025 lalu, Pemkot Batu memiliki sebanyak 1.233 unit kendaraan dinas. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Batu punya 1233 unit kendaraan dinas, hingga 31 Desember 2025
  • Aset itu terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat
  • Anggaran untuk pemeliharaan aset kendaraan Pemkot Batu sebesar Rp 15 miliar dan sudah terserap atau yang telah digelontorkan sekitar Rp 13 miliar

SURYAMALANG.COM, BATU - Pemkot Batu memiliki ribuan aset kendaraan pelat merah yang biaya pemeliharaannya mencapai belasan miliar rupiah tiap tahunnya.

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2025, total aset kendaraan dinas milik Pemkot Batu sebanyak 1.233 unit.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih, mengatakan ribuan aset itu terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat, dengan sebagian di antaranya tengah memasuki proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Rinciannya, kendaraan roda dua sebanyak 671 unit, kendaraan roda tiga 198 unit dan roda empat 364 unit.

“Angka ini bisa berubah karena sebagian masih dalam proses lelang dan bisa saja terjual dalam waktu dekat,” kata Eny Rachyuningsih kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/2/2026).

Status Kendaraan

Untuk kendaraan roda tiga atau jenis tosa, sebagian telah diserahkan kepada masyarakat tapi secara administrasi tetap tercatat sebagai aset daerah dan masih dikenai kewajiban pajak.

“Untuk tanggung jawab pemeliharaan kendaraan dinas disesuaikan dengan penggunaannya."

"Kendaraan operasional yang melekat pada organisasi perangkat daerah menjadi tanggung jawab masing-masing instansi."

"Sementara kendaraan yang digunakan pimpinan daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Batu secara umum,” jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa S3 UB Malang Ditemukan Meninggal di Sungai Clumprit Kota Batu, Polisi Periksa 27 Saksi

Lanjut Eny, seperti halnya kendaraan di Dinas Pendidikan ada sebagian yang dipakai oleh Dewan Pendidikan dan juga KONI, sehingga perawatan menjadi tanggung jawab instansi atau OPD terkait.

Untuk memastikan keamanan dan keberadaan aset, setiap tiga bulan sekali BKAD dan OPD melakukan pengecekan secara berkala melalui mekanisme rekonsiliasi aset.

“Untuk pengecekan fisik kendaraan ini dilakukan secara acak atau random karena keterbatasan jumlah petugas."

"Kami juga ada mekanisme rekonsiliasi aset dengan OPD, sehingga jumlah dan kondisi kendaraan bisa terpantau,” tuturnya.

Biaya Pemeliharaan Tembus Rp 15 Miliar

Sementara itu dari data yang diperoleh SURYAMALANG.COM, pada tahun 2025 anggaran untuk pemeliharaan aset kendaraan Pemkot Batu sebesar Rp 15 miliar dan sudah terserap atau yang telah digelontorkan sekitar Rp 13 miliar.

“Kalau untuk besaran anggaran sebentar akan saya cek dulu."

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved