Rabu, 3 Juni 2026

Kota Batu

Rey Tepis Isu Perdagangan Orang ke Kamboja, Suami Sesama Jenis di Malang Siap Laporkan Intan

Drama pernikahan sesama jenis di Malang berlanjut ke jalur hukum! Lutfianti Indriana alias Yupi Rere tak terima dituduh lakukan pemalsuan dan TPPO.

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
KASUS SUAMI WANITA - Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat alias Lutfianti Indriana alias Yupi Rere (36) saat berada di Polres Batu, Senin (13/4/2026) untuk mencabut laporannya terhadap salah satu media yang memberitakan soal nikah sirinya dengan Intan Anggraeni. Kini, aksi saling lapor akan terjadi dalam konflik suami istri sesama jenis, Rey berencana melaporkan balik Intan Anggraeni (28). 

Ringkasan Berita:
  • Erfastino Reynaldi alias Rey, "suami" dalam pernikahan sesama jenis di Malang, berencana melaporkan balik istrinya, Intan Anggraeni, atas dugaan pencemaran nama baik setelah mediasi keduanya gagal. 
  • Rey juga membantah keras tuduhan perdagangan orang (TPPO) ke Kamboja.
  • Pihak Rey mengklaim memiliki bukti percakapan bahwa ajakan pergi tersebut sebenarnya bertujuan untuk terapi di Surabaya.

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Aksi saling lapor akan terjadi dalam konflik suami istri sesama jenis yang terjadi di Kota Malang.

Setelah dilaporkan istri sesama jenisnya Intan Anggraeni (28) atas dugaan pemalsuan identitas dan dokumen di Polresta Malang, kini Erfastino Reynaldi alias Rey Malawat alias Lutfianti Indriana alias Yupi Rere (36) berencana akan melaporkan balik Intan.

Rey asal Desa Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu itu akan melaporkan Intan atas dugaan pencemaran nama baik.

Hal ini disampaikan Rey saat datang ke Polres Batu pada Senin (13/4/2026) guna mencabut laporannya terhadap salah satu media yang memberitakan soal nikah siri sesama jenisnya dengan Intan.

Baca juga: Perbedaan Versi Malam Pertama Rey dan Intan: Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Fakta Baru Terkuak

“Tetap akan melaporkan saudara IA. Tapi tadi ke Polres untuk cabut terkait media (yang sebelumnya dilaporkan,red),” kata Rey, Senin (13/4/2026).

Mediasi Alot dan Bantahan Isu TPPO

Perempuan yang bertindak sebagai suami Intan Anggraeni dalam pernikahan siri sesama wanita ini menuturkan, rencana akan melaporkan Intan dikarenakan proses mediasi antar kedua pihak yang berjalan alot tanpa titik temu.

“Ke depan biarkan semua proses berjalan. Sebenernya saya tidak menginginkan seperti ini, cuma kan dari pihak sana tidak bisa mediasi, kekeh mengambil langkah hukum" paparnya. 

"Ya sudah kami ikuti proses hukumnya, apalagi sana memberikan berita yang tidak benar dan tidak sesuai fakta,” jelasnya.

Sementara terkait tudingan hendak melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui ajakan ke Kamboja, Rey buru-buru menepis hal itu. 

“Tentang klarifikasi dia mau ke Kamboja itu tidak ada sama sekali" ungkap Rey. 

Baca juga: Polisi Sita Fotokopi KTP dan KK Milik Rey Diduga Palsu, Kasus Intan di Malang Tertipu Suami Wanita

Rey lantas menjelaskan situasi yang sebenarnya terjadi antara dirinya dengan Intan. 

"Sebenarnya yang terjadi itu aku menanyakan di hari Selasa soal terapi dia. Terapi dia di Surabaya bukan di Kamboja, itu ada bukti chat-chatnya semuanya" ulasnya.

"Untuk driver memang dia tanya, kamu jemput nggak ke rumah, terus aku bilang driver saja gimana. Itu kalau soal human trafficking nggak terpikir sama sekali, bukan menjual ke Kamboja,” pungkasnya.

Belum diketahui kapan Rey berencana akan melaporkan Intan Anggraeni atas dugaan pencemaran nama baik.

Polemik Pernikahan Sesama Jenis

Dalam konflik ini, baik Intan Anggraeni dan Rey memiliki perbedaan versi melalui pengakuannya masing-masing. 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved