Kota Batu
Pemkot Batu Siapkan Perwali untuk Menata Kabel Agar Tidak Semrawut
Sebelum dilakukan penataan kabel-kabel yang ada di Kota Batu, Pemkot terlebih dulu akan menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota
Penulis: Dya Ayu | Editor: Eko Darmoko
Ringkasan Berita:
- Pemkot Batu kini sedang menyusun regulasi untuk penataan kabel agar tidak terlihat semrawut
- Sebelum dilakukan penataan kabel-kabel yang ada di Kota Batu, Pemkot terlebih dulu akan menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali)
- Pemkot Batu juga mengusulkan nantinya akan dilakukan penerapan satu jalur terpadu untuk kabel jaringan
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Setelah memanggil penyedia layanan telekomunikasi di wilayah Kota Batu, Pemkot Batu kini sedang menyusun regulasi untuk penataan kabel agar tidak semrawut.
Sebelum dilakukan penataan kabel-kabel yang ada di Kota Batu, Pemkot terlebih dulu akan menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptika) Diskominfo Kota Batu, Tutri Laksono Adi mengatakan, nantinya setelah adanya Perwali ada regulasi jelas sekaligus menjadi dasar dalam mengatur kewajiban masing-masing pihak, termasuk para penyedia layanan utilitas.
“Target kami penyusunan regulasi paling cepat satu bulan. Insya Allah pada akhir Mei draft Perwali sudah selesai,” kata Tutri Laksono Adi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (14/4/2026).
Pemkot Batu juga mengusulkan nantinya akan dilakukan penerapan satu jalur terpadu untuk kabel jaringan.
Skema ini bertujuan menghindari kondisi kabel semrawut yang selama ini dinilai mengganggu estetika kota.
“Hasil pertemuan kemarin para provider komit untuk merapikan dan menata kabel-kabel udara."
"Mereka juga sepakat mengikuti regulasi yang akan ditetapkan oleh pemerintah daerah serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait kabel yang berpotensi membahayakan,” ujarnya.
Baca juga: Cuaca Malang-Kota Batu Hari Ini Selasa 14 April 2026: Dominasi Udara Kabur dan Kabut, Sebagian Cerah
Lanjut Adi, Pemkot juga akan mengintegrasikan perizinan pemasangan kabel serta melakukan pemeliharaan rutin, termasuk perempesan pohon di sepanjang jalur kabel, agar tidak mengganggu pengguna jalan.
“Kami juga terus berkoordinasi dengan Diskominfo Jawa Timur. Kolaborasi ini penting untuk percepatan program pemerintahan digital, khususnya di sektor telekomunikasi,” jelasnya.
Seperti diketahui, di Kota Batu selain dihiasi pemandangan alam yang indah juga terpampang kabel semrawut yang mengurangi estetika kota.
Di beberapa ruas jalan Kota Batu, kabel-kabel utilitas nampak bersliweran, yang jika dibiarkan dapat membahayakan pengguna jalan.
Bahkan kabel-kabel tak estetik itu juga terpampang nyata dikawasan Alun-alun Kota Batu yang menjadi pusat wisata Batu.
Baca juga: Petani di Kota Malang Terkena Dampak Buruk Perubahan Iklim Ekstrem, Hasil dan Kualitas Panen Turun
| Pengembangbiakan Bekantan Berjalan Lancar di Jatim Park 2 Kota Batu, Lahir Bayi Kedelapan |
|
|---|
| Bayi Bekantan Jadi Penghuni Baru di Batu Secret Zoo Jatim Park 2 Kota Batu, Proses Persalinan Alami |
|
|---|
| Mikutopia Bayar Pajak 352 Juta Malah Diragukan, Kuasa Hukum Singgung Tempat Hiburan Penunggak Pajak |
|
|---|
| Rey Tepis Isu Perdagangan Orang ke Kamboja, Suami Sesama Jenis di Malang Siap Laporkan Intan |
|
|---|
| Disnaker Kota Batu Datangi Wisata Mikutopia, Pastikan 95 Persen Karyawan dari Warga Setempat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/GANGGU-KEINDAHAN-KOTA-Kabel-kabel-ruas-ruas-jalan-yang-ada-di-Kota-Batu.jpg)