Kamis, 14 Mei 2026

Kota Batu

Proyek Prioritas Rp 10 M Dimulai, Simpang PATIH Batu Bakal Dilebarkan dan Ditata untuk Urai Macet

Pos Polisi Pesanggrahan Kota Batu resmi dirobohkan siang ini sebagai langkah awal proyek besar Rp 10 miliar, demi Simpang PATIH bebas macet.

Tayang:
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM/Dya Ayu
PEMBONGKARAN POS POLISI - Pos polisi Pesanggrahan yang berada di pojok perempatan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Indragiri saat dirobohkan menggunakan alat berat milik Dinas PUPR Kota Batu pada Rabu (13/5/2026). Pembongkaran ini dilakukan untuk pembangunan proyek preservasi kawasan Simpang Patih Kota Batu. 
Ringkasan Berita:
  • Pembongkaran pos polisi Pesanggrahan menandai dimulainya preservasi Simpang PATIH.
  • Menelan dana APBD 2026 sebesar Rp 10 miliar sebagai program prioritas.
  • Pengerjaan fisik mulai akhir Juni 2026 dengan durasi 150 hari kalender.
  • Akan dibangun patung Panglima Sudirman setinggi 4-5 meter yang bisa berputar.
  • Pelebaran jalan, pembenahan drainase, dan penataan lalu lintas untuk mengurai kemacetan.

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Proyek preservasi kawasan Simpang Empat Panglima Sudirman-Trunojoyo-Indragiri-Hasanudin (PATIH) Kota Batu, Jawa Timur mulai digarap.

Suara menggelegar robohnya bangunan pos polisi Pesanggrahan yang berada di pojok perempatan Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Indragiri, oleh alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Batu, pada Rabu (13/5/2026), menjadi penanda dimulainya pengerjaan.

Dengan menggunakan dua alat berat, hanya hitungan menit bangunan warna oranye yang berdiri di atas aset Pemkot Batu itu porak poranda.

Baca juga: Angkut Kayu Jati Ilegal Pakai Truk Engkel, Pria di Sumbermanjing Wetan Malang Diringkus Polisi

Kepala Dinas PUPR Kota Batu, Esty Dwiastuti mengatakan, sebelum pembongkaran serangkaian proses sosialisasi dan koordinasi bersama telah dilakukan dengan seluruh pihak terkait.

“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada seluruh stakeholder, karena sebelumnya sudah ada komunikasi dan koordinasi, maka kami dari DPUPR bisa langsung melaksanakan tahapan awal ini,” kata Esty, Rabu (13/5/2026).

Anggaran Rp 10 Miliar dari APBD 2026

Nantinya, akan ada pembongkaran bangunan di sekitar simpang empat untuk mendukung proyek preservasi, termasuk kios-kios yang ada di samping pos polisi.

“Namanya preservasi tentu ada pelebaran jalan, pembenahan saluran air, dan sebagainya. Dalam kegiatan seperti ini pasti ada pihak yang terdampak,” jelasnya.

Baca juga: Buntut Dugaan Surat Dinas Palsu Wabup Lathifah, Sekda Malang Dikepung 50 Anggota Dewan di Rapat

Proyek tersebut menurut Esty, sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu tahun 2026 dengan total kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 10 miliar.

“Ini menggunakan APBD Kota Batu tahun anggaran 2026. Total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp10 miliar dan menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Batu melalui DPUPR,” terangnya.

Target Pengerjaan dan Ikon Patung Berputar

Untuk pelaksanaannya, preservasi kawasan simpang empat tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada akhir Juni 2026 dengan durasi pekerjaan selama 150 hari kalender.

“Karena itu kami terus melakukan komunikasi dan sosialisasi agar masyarakat maupun pelaku usaha bisa mengantisipasi dampak lalu lintas selama proyek berjalan,” ujarnya.

Baca juga: Teror Gangster Bermotor di Jombang: Pemuda Pulang Kerja Dikeroyok dan Disabet Parang Tanpa Alasan

Rencananya di Simpang empat Patih akan dibangun patung Panglima Sudirman dengan tinggi sekitar 4-5 meter, yang dapat berputar agar tak membelakangi salah satu dari keempat jalan yang ada di sana.

Selain akan dipercantik, Simpang Patih juga akan ditata alur lalu lintasnya, sebab di sana menjadi salah satu titik rawan macet ketika akhir pekan maupun saat musim liburan.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved