Surabaya

Ada 59 Tidak Lolos, Selebihnya 21.532 Orang PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Tunggu SK Pengangkatan

Dari data rekapitulasi PPPK paruh waktu Pemprov Jatim, ada 59 orang yang dinyatakan tidak lolos menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak mengisi DRH.

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/FATIMATUZ ZAHROH
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni  

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur Indah Wahyuni menegaskan bahwa sebanyak 21.532 orang PPPK Pemprov Jatim telah lolos submit melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk penetapan Nomor Induk Pegawai. 

Jumlah tersebut diperoleh berdasarkan data terakhir pengisian DRH yang ditutup pada tanggal 22 September 2025 pukul 23.59 WIB.

“Jadi per tanggal 22 September 2025 sesuai ketetapkan BKN, pengisian DRH telah ditutup. Dan untuk PPPK Pemprov Jatim ada sebanyak 21.532 orang yang telah berhasil submit. Jumlah itu, hampir seratus persen dari total yang ditetapkan Kemenpan-RB,” tegas Indah, Selasa (23/9/2025). 

Dikatakan Indah, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)) sejatinya memberi alokasi tenaga PPPK Paruh Waktu sebanyak 21.591 formasi. 

Jumlah tersebut sebagaimana termaktub dalam Penetapan SK Kemenpan RB Nomor 174 Tahun 20025 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK dilingkungan Pemprov Jatim.

Meski begitu, tidak semua formasi berhasil diisi para calon PPPK paruh Waktu.

Dari data rekapitulasi PPPK paruh waktu Pemprov Jatim, ada 59 orang yang dinyatakan tidak lolos menjadi PPPK Paruh Waktu karena tidak mengisi DRH.

Rincinya 11 orang belum submit, 2 orang lupa submit, 3 meninggal dunia, 29 mengundurkan diri, dan sebanyak 14 orang tidak aktif bekerja.

Sehingga totalnya ada 59 orang yang tidak submit DRH sehingga tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya. 

“Jika dibandingkan dengan peserta yang running ke tahapan jumlah yang tidak meneruskan hanya 0,3 persen saja dari kuota yang ada,” tegas Indah.

Sedangkan sebanyak 21.532 orang yang sudah mengisi DRH, kini mereka tinggal menunggu SK penetapan PPPK Paruh Waktu dari Kemenpan dan pengangkatan dari BKD Pemprov Jatim.

“Sempat ada kabar bahwa ada 7.000 an orang calon PPPK paruh waktu Jatim yang mengundurkan diri, kami pastikan itu tidak benar. Yang ada hanya 59 yang tidak bisa lanjut karena rincian alasan tersebut di atas. Itu sudah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Ia pun berpesan agar ke depan PPPK Paruh Waktu yang sudah menyelesaikan pengisian DRH nantinya bisa menjaga integritas dirinya sebagai pegawai Pemprov Jatim

“Ingat tidak semua orang bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Karena itu, jaga integritas diri sebagai pegawai Pemprov Jatim,” pungkas Indah.

 

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved