Sidoarjo

Ada Gubuk Senilai Miliaran Rupiah di Krian Sidoarjo, Ternyata Sarang Kejahatan Residivis

Ada Gubuk Senilai Miliaran Rupiah di Krian Sidoarjo, Ternyata Menyimpan Hasil Kejahatan Residivis

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
IST
RESIDIVIS – Tersangka pengedar narkoba saat diringkus petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dia sudah keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Kali ini kembali tertangkap dengan barang bukti senilai Rp 1,5 miliar. 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 91,5 gram dan 1.699 butir Pil Ekstasi di sebuah gubuk di Desa Kemasan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.

Jika diuangkan, narkoba sebanyak itu setara dengan Rp 1,5 miliar.

Pil Ekstasi dan sabu-sabu sebanyak itu disimpan oleh Mas’ud (48) asal desa setempat.

Dia sengaja menyimpan narkoba sebanyak itu di gubuk belakang rumahnya agar tidak mudah ketahuan.

Mas’ud merupakan residivis kasus peredaran narkoba.

Dia baru bebas dari penjara sekira satu bulan lalu.

Dan sekarang, harus kembali meringkuk di balik jeruji besi karena tertangkap lagi dalam kasus serupa.

Baca juga: Hubungan Bupati dan Wabup Sidoarjo Sedang Memanas, Emil Dardak Imbau Keduanya Supaya Akur

Dia diringkus petugas Satresnarkoba Porlesta Sidoarjo di sebuah tempat kos.

Kemudian diinterogasi dan mengaku menyembunyikan narkoba di gubuk yang berada di kebun belakang rumahnya di Desa Kemasan.

“Barang bukti yang ditemukan petugas ada 91,5 gram sabu-sabu dan 1.699 butir pil ekstasi."

"Nilainya mencapai sekira Rp 1,5 miliar. Semua lagsung diamankan,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang kepada SURYAMALANG.COM.

Pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat polisi bahwa seorang pria yang baru keluar dari penjara kembali menjalankan bisnis narkoba di kawasan Sidoarjo.

Setelah ditelusuri, petugas mendapati Mas’ud yang memang kembali manjalankan bisnis haramnya.

Dari sana petugas melakukan pengintaian dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Benar, dia baru keluar dari penjara sekira satu bulan lalu dalam kasus serupa,” ujar Kompol Riki.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved