Jombang
Mesra Berciuman di Alun-alun Jombang, Dua Sejoli Diciduk Satpol PP
sepasang muda-mudi diamankan setelah kedapatan bermesraan di kawasan Alun-alun Jombang, tepatnya di depan Pendopo Pemkab
Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Patroli rutin yang digelar Satpol PP Jombang pada Rabu (1/10/2025) menemukan pelanggaran ketertiban umum.
Kali ini, sepasang muda-mudi diamankan setelah kedapatan bermesraan di kawasan Alun-alun Jombang, tepatnya di depan Pendopo Pemkab.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.
Anggota Satpol PP yang sedang berkeliling mendapati pasangan tersebut duduk di kursi alun-alun dan berciuman di ruang terbuka.
Aksi itu langsung ditindaklanjuti dengan membawa keduanya ke kantor Satpol PP sekitar pukul 15.30 WIB.
Baca juga: Siasat Licik Penipu Meniru Suara Bupati Jombang, Pejabat Daerah Nyaris Kena Tipu Puluhan Juta
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, membenarkan adanya penertiban tersebut.
Menurutnya, pihaknya melakukan pembinaan agar perbuatan serupa tidak terulang.
“Pasangan ini sudah kami data."
"Laki-laki berinisial MA adalah warga Kecamatan Kabuh dan sudah bekerja."
"Sementara pasangannya (perempuan), PT, masih berstatus pelajar dari Kecamatan Plandaan,” ucapnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM, Kamis (2/10/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, keduanya diminta menandatangani surat pernyataan.
Orang tua masing-masing turut dipanggil untuk menjemput mereka.
“Kami berikan teguran, pembinaan, sekaligus melibatkan keluarga supaya ada pengawasan dari orang tua."
"Sekitar pukul 19.00 WIB keduanya dibawa pulang oleh kedua orangtuanya masing-masing," lanjut Purwanto.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap ruang publik seperti Alun-alun maupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) lain akan terus dilakukan.
Hal ini demi menjaga kenyamanan serta ketertiban masyarakat yang beraktivitas di ruang terbuka.
Siasat Licik Penipu Meniru Suara Bupati Jombang, Pejabat Daerah Nyaris Kena Tipu Puluhan Juta |
![]() |
---|
Selama 9 Bulan, Ada 2236 Rumah Tangga Retak di Jombang, Mayoritas Istri Menggugat Dipicu Ekonomi |
![]() |
---|
Santri di Jombang Bercanda Memasang Borgol di Tangan, Tiba-tiba Kuncinya Hilang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Pemkab Jombang Gelontorkan Rp 4,1 Miliar Dana Hibah untuk Renovasi Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Jaksa Gadungan Tipu Warga Jombang dengan Modal Surat Bodong, Kini Divonis Penjara 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.