Senin, 13 April 2026

Kota Malang

BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang Komitmen Gencarkan Sosialisasi JKS

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang menyatakan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme program JKS.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/BENNI INDO
KOMITMEN SOSIALISASI KEBIJAKAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang, Yudhi Wahyu Cahyono. Ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme program JKS. Karena itu, langkah awal yang dilakukan ialah memperkuat sosialisasi. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas pemahaman masyarakat terkait program Jaminan Kesehatan Sosial (JKS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Malang, Yudhi Wahyu Cahyono, menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh mekanisme program JKS.

Karena itu, langkah awal yang dilakukan ialah memperkuat sosialisasi.

“Kita harus melakukan sosialisasi secara masif. Bahkan nanti kita juga akan melibatkan anggota DPRD Kota Malang agar informasi yang ada, termasuk update terbaru, benar-benar bisa sampai ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Selain sosialisasi, BPJS Kesehatan juga merespon persoalan antrian pelayanan dan ketersediaan obat yang kerap menjadi keluhan.

Menurut Yudhi, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang, rumah sakit, hingga fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

“Intinya bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa diberikan secara optimal. Untuk antrian, memang harus dilihat dari kebutuhan dan kapasitas layanan. Kita bersama-sama mencari solusi agar antrian tidak menumpuk,” jelasnya.

Yudhi menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tetap terbuka sepanjang sesuai tata kelola yang berlaku.

Melalui langkah ini, BPJS Kesehatan Malang berharap kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya semakin baik, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

“Kearifan lokal bisa dilaksanakan, tapi tetap harus sesuai regulasi agar tidak terjadi pelanggaran karena aturan tambahan hanya bisa dibuat oleh pusat, daerah tidak boleh menambah apalagi yang bertentangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan pentingnya sosialisasi kebijakan dan peningkatan layanan BPJS Kesehatan.

Amithya menyoroti keluhan masyarakat terkait kurangnya sosialisasi perubahan kebijakan maupun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BPJS.

Menurutnya, sebagai konsumen asuransi, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan menyeluruh.

“Mestinya setiap kebijakan atau perubahan pelayanan itu tersosialisasi dengan baik. Jangan sampai masyarakat sebagai pengguna justru kebingungan karena tidak ada ruang sosialisasi yang jelas,” tegasnya.

Selain persoalan sosialisasi, DPRD Kota Malang juga mencatat adanya keluhan masyarakat terkait mekanisme pelayanan rawat jalan dan rawat inap, terutama mengenai durasi perawatan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved