Breaking News

Kabupaten Kediri

Pengelola Dapur SPPG di Kediri Angkat Bicara Jawab Keluhan Pekerja yang Viral : Statusnya Relawan

Pihak pengelola dapur SPPG memberikan klarifikasi resmi atas beredarnya video dan pemberitaan curhatan eks karyawan yang viral

Editor: Dyan Rekohadi
FOTO DOK.SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
DAPUR MBG - Suasana dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berlokasi di Desa Rembangkepuh Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.  

Laporan : Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Masih ingat curhatan karyawan dapur SPPG di Kediri yang viral di TikTok beberapa waktu lalu ?

Pasca curhatan viral itu, polemik seputar sistem kerja di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Rembangkepuh Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang viral, terus menuai perhatian publik. 

Setelah video berdurasi 17 detik yang menyoroti suasana kerja di dapur tersebut viral di media sosial dengan narasi dugaan praktik kerja otoriter dan jam kerja molor, kini pihak pengelola akhirnya buka suara.

Melalui penasihat hukumnya, Lutfi Amrullah, pihak pengelola dapur SPPG memberikan klarifikasi resmi atas beredarnya video dan pemberitaan yang menyebut adanya ketidaksesuaian antara perjanjian kerja dan pelaksanaan di lapangan.

Lutfi menegaskan bahwa narasi dalam video tersebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. 

"Video itu diambil saat kegiatan kerja bakti atau bakti sosial yang dilakukan pengelola bersama para relawan. Saat itu dapur baru berjalan dua sampai tiga hari, jadi semua masih dalam tahap adaptasi dan saling mengenal," jelas Lutfi kepada TribunMataraman.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (6/10/2025).

Menurutnya, narasi dalam video yang menyebut jam kerja molor hingga dua hingga tiga jam dianggap tidak benar.

Dia menegaskan kegiatan saat itu bukan bagian dari jam kerja reguler, melainkan momen pengenalan dan pembentukan kekompakan antarrelawan.

"Tujuannya agar para relawan saling mengenal, memahami sistem kerja satu sama lain, dan membangun kekompakan. Jadi bukan lembur atau kerja berlebihan seperti yang disebutkan di video," imbuhnya.

Terkait tuduhan jam kerja di luar ketentuan, Lutfi menyebut dapur SPPG telah menjalankan sistem kerja sesuai SOP yakni delapan jam kerja per hari.

Meski begitu, karena status para pekerja adalah relawan, jam kerja bisa lebih fleksibel menyesuaikan kebutuhan distribusi makanan bergizi (MBG) ke sekolah-sekolah.

"Status mereka bukan pekerja tetap, melainkan relawan yang membantu menjalankan program MBG. Kadang memang ada waktu tambahan karena pengawasan distribusi harus maksimal, tapi setelah tiga hari pertama, jam kerja sudah kembali normal," ungkapnya.

Lutfi juga menanggapi keluhan soal pelatihan yang disebut tanpa kompensasi.

Dia menyebut selama masa pelatihan, pihak dapur tetap memberikan uang transport sebesar Rp 15 ribu per hari serta konsumsi dua hingga tiga kali sehari kepada peserta.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved