Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk

Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Bakal Diselidiki Polda Jatim, Tunggu Proses Evakuasi Rampung

Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny Bakal Diselidiki Polda Jatim, Tunggu Proses Evakuasi Rampung

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Luhur Pambudi
PENYELIDIKAN PONPES - Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, Selasa (7/10/2025). Ia mengatakan Polda Jatim akan melakukan penyelidikan terkait ambruknya Ponpes Al Khoziny. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polda Jatim bakal menyelidiki penyebab ambruknya bangunan bertingkat Ponpes Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan orang santri.

Penyelidikan ini dilakukan setelah proses evakuasi dinyatakan rampung sepenuhnya.

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui awak media, termasuk SURYAMALANG.COM, di Mapolda Jatim, Selasa (7/10/2025).

Rencana penyelidikan atas insiden tersebut juga sempat disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, pada beberapa kesempatan.

Bahwa proses penegakkan hukum tersebut pasti akan dilakukan oleh pihak Kepolisian manakala aspek Kemanusiaan, yakni proses evakuasi pencarian dan penanganan terhadap korban tertimbun runtuhan benar-benar dinyatakan rampung sepenuhnya.

Artinya, di area lokasi runtuhan bangunan tersebut, berhasil dibongkar dan diketahui sudah tidak lagi ada korban yang terjebak.

Dan, tentunya, sudah tidak lagi ada pihak keluarga yang mengaku masih kehilangan anaknya.

Maka, lanjut Jules, proses penyelidikan guna mengungkap penyebab ambruknya bangunan tersebut, bakal dilakukan.

Baca juga: Pencarian Selesai, Korban Meninggal Ponpes Al Khoziny Ada 67 Orang dan Korban Selamat 104 Orang

"Namun saat ini perlu saya tegaskan bahwa fokus kami masih dalam upaya pencarian, kemudian evakuasi terhadap korban-korban robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Jules menegaskan, manakala proses penyelidikan tersebut bakal dimulai, maka proses olah TKP menjadi suatu hal yang pasti dilakukan oleh penyidik Kepolisian.

Namun, bukan diartikan bahwa TKP merupakan suatu tempat yang tidak terjamah sama sekali oleh seseorang atau individu.

Tak masalah, jika TKP tersebut terjamah oleh seseorang, apalagi konteksnya Tim SAR gabungan yang sedang mencari dan menyelamat para korban.

Artinya, kendati TKP itu sudah terjamah oleh beberapa orang pihak, seperti petugas SAR yang menyelamatkan para korban, atau orang-orang yang bermukim di dekat lokasi kejadian.

Penyidik Kepolisian masih memungkinkan untuk melakukan penggalian data yang dibutuhkan dalam rangka penanganan penegakkan hukum atas insiden tersebut.

"Nah, terkait dengan upaya penyelidikan, upaya penyidikan ya. Apakah nantinya akan diawali dengan TKP itu itu sudah pasti, ya. Pasti kita akan melangkah dari TKP," katanya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved