Kabupaten Blitar
Polisi Bandel di Polres Blitar Dipecat Tidak Hormat, Mereka Terlibat Narkoba dan Disersi
Pemberian sanksi PTDH ditandai dengan pencoretan tanda silang pada foto keempat anggota yang dilakukan Kapolres Blitar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
UPACARA PTDH - Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mencoret tanda silang pada foto anggota yang mendapat sanksi PTDH, Jumat (10/10/2025). Keempat anggota yang mendapat sanksi PTDH ini terbukti melakukan pelanggaran berat mulai terlibat penyalahgunaan narkoba dan disersi.
"Kami tidak ingin ada anggota-anggota yang kemudian melanggar peraturan, melanggar kode etik berkali-kali, sehingga menimbulkan rasa tidak percaya masyarakat kepada Polri," katanya.
Pemberian sanksi ini, kata Arif, sekaligus menjadi bahan introspeksi bagi para personel agar tetap mempedomani sumpah Tri Brata dan Catur Prasetya dalam melaksanakan tugas.
"Langkah ini diharapkan bisa membawa Polri lebih baik, khususnya di lingkungan Polres Blitar dalam menjalankan tugasnya memberikan rasa aman, rasa nyaman, dan perlindungan masyarakat," katanya.
Halaman 2 dari 2
Tags
Arif Fazlurrahman
Polres Blitar
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Kabupaten Blitar
narkoba
disersi
SURYAMALANG.COM
Berita Terkait: #Kabupaten Blitar
Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia Karena Melebihi Batas Tinggal |
![]() |
---|
Kronologi Hidung Siswa SMK di Blitar Retak Diduga Dipukul Kakak Kelas, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, PT KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar di Garum Kabupaten Blitar |
![]() |
---|
PT KAI Daop 7 Madiun Bakal Renovasi Stasiun Garum Kabupaten Blitar, Ruang Tunggu Penumpang Diperluas |
![]() |
---|
Wanita Asal Singosari Malang Tewas Tertabrak Kereta Api di Kesamben Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.