Kota Blitar

Peternak Ayam Petelur di Kota Blitar dapat Pasokan 613 Ton SPHP Jagung Pakan dari Pemerintah Pusat

Peternak Ayam Petelur di Kota Blitar dapat Pasokan 613 Ton SPHP Jagung Pakan dari Pemerintah Pusat

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
SPHP JAGUNG PAKAN - Kepala DKPP Kota Blitar, Dewi Masitoh. Dewi menyampaikan sejumlah peternak layer di Kota Blitar mendapatkan pasokan SPHP jagung dari pemerintah pusat. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Sejumlah peternak layer atau ayam petelur di Kota Blitar mendapat pasokan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung pakan sebanyak 613 ton dari pemerintah pusat pada Oktober 2025.

Penyaluran SPHP jagung pakan kepada para peternak ayam petelur ini dilakukan untuk menekan kenaikan harga jagung di tingkat konsumen.

"Untuk menekan adanya gejolak harga jagung di tingkat konsumen, pemerintah pusat menyalurkan SPHP jagung ke peternak layer," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Blitar, Dewi Masitoh, Sabtu (11/10/2025).

Dewi mengatakan, di Kota Blitar, DKPP mengusulkan 10 peternak ayam petelur yang mendapatkan SPHP jagung dari pemerintah pusat.

"Ada 10 peternak layer dengan populasi ayam sekitar 463.000 ekor yang kami usulkan mendapat SPHP jagung. Kami mendapatkan 613 ton jagung," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bandel di Polres Blitar Dipecat Tidak Hormat, Mereka Terlibat Narkoba dan Disersi

Dikatakannya, saat ini, harga jagung pakan di pasaran cukup tinggi mencapai Rp 6.500 per kilogram sampai Rp 7.000 per kilogram.

Sedang harga eceran tertinggi (HET) jagung Rp 5.500 per kilogram.

Peternak yang mendapatkan sasaran SPHP jagung, yaitu, peternak layer yang tergabung dalam asosiasi, koperasi, maupun kelompok peternak yang berbadan hukum dengan skala usaha mikro, kecil, dan menengah.

Peternak skala mikro peternak dengan populasi ayam 1.000 ekor dan peternak skala kecil peternak dengan populasi ayam 1.000 - 11.500 ekor.

Peternak skala menengah, yaitu, peternak dengan populasi ayam sekitar 11.500-230.000 ekor.

Dewi berharap, para peternak dapat menyerap SPHP jagung dari pemerintah pusat. Penyaluran SPHP jagung dilakukan pada 1-31 Oktober 2025.

"Kami berharap, program ini dapat menstabilkan harga jagung di pasaran," katanya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved