Kabupaten Blitar

Perlintasan Kereta Api di Desa Sanankulon Blitar Ditutup Total, Buntut 2 Kecelakaan dalam 3 Tahun

Perlintasan Kereta Api di Desa Sanankulon Blitar Ditutup Total, Buntut 2 Kecelakaan dalam 3 Tahun

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
DITUTUP TOTAL - Proses penutupan perlintasan sebidang di Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, Kamis (16/10/2025). Dalam tiga tahun terakhir ada dua kecelakaan di perlintasan tersebut. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar kembali menutup sejumlah perlintasan sebidang di wilayahnya, Kamis (16/10/2025).

Kali ini, ada dua perlintasan sebidang di Kabupaten Blitar, yaitu, di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat dan di Desa/Kecamatan Sanankulon yang ditutup.

Perlintasan sebidang di Desa Ngaglik hanya ditutup untuk akses kendaraan roda empat, sedang kendaraan roda dua tetap bisa lewat.

Untuk perlintasan sebidang di Desa Sanankulon ditutup total untuk akses semua kendaraan baik roda dua dan roda empat.

"Perlintasan di Desa Ngaglik kami persempit, yang bisa lewat hanya sepeda motor."

"Kalau perlintasan di Desa Sanankulon kami tutup total," kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Atmanto.

Selain itu, kata Anjar, Dishub juga membuka akses perlintasan sebidang untuk semua kendaaran di Desa Sanankulon.

Baca juga: Tekan Kecelakaan di Jalur Kereta Api, Dishub Normalisasi 5 Perlintasan Liar di Kabupaten Blitar

Perlintasan sebidang di Desa Sanankulon yang sebelumnya ditutup untuk akses roda empat, sekarang dibuka kembali.

"Selain ada perlintasan yang ditutup, juga ada perlintasan di Desa Sanankulon yang kami buka kembali karena sudah ada palang pintu dan mulai dioperasionalkan," ujarnya.

Anjar mengatakan, perlintasan di Desa Sanankulon ditutup itu jaraknya berdekatan dengan perlintasan yang dibuka kembali.

Dengan begitu, masyarakat bisa melewati perlintasan sebidang yang sudah berpalang pintu.

"Jarak perlintasan yang ditutup dengan perlintasan yang kami buka kembali dekat. Masyarakat tidak terlalu jauh memutar," katanya.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno mengatakan, ada sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

Dari sembilan perlintasan sebidang di wilayah hukum Polres Blitar Kota, enam perlintasan sudah berpalang pintu sedang tiga perlintasan belum berpalang pintu.

Tiga perlintasan yang belum berpalang pintu itu dua sudah ditutup dan satu masih bisa diakses kendaraan roda dua.

Dikatakannya, untuk perlintasan sebidang di Desa Sanankulon yang ditutup total rawan terjadi kecelakaan.

Menurutnya, selama tiga tahun terakhir terjadi dua peristiwa kecelakaan di perlintasan sebidang Desa Sanankulon.

"Dua kali kecelakaan di perlintasan sebidang Desa Sanankulon ini pertama mobil dan kedua sepeda motor. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian material," katanya.

Agus mendukung langkah Dishub melakukan normalisasi perlintasan sebidang liar yang tidak berpalang pintu.

Normalisasi perlintasan sebidang ini bagian upaya mencegah terjadinya peristiwa kecelakaan di jalur kereta api.

"Normalisasi perlintasan sebidang ini untuk mencegah peristiwa kecelakaan di jalur kereta api," ujarnya. 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved