Anak Bunuh Ibu Jember
Motif Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Jember Diduga Emosi yang Memuncak, Kerap Dimarahi
Sesaat sebelum terjadi peristiwa pembunuhan sang ibu memarahi pelaku karena pertanyaannya tak digubris
Ringkasan Berita:
- Motif kasus pembunuhan , anak bunuh ibu di Jember diduga faktor emosi
- Polisi menyebut pelaku tak bisa menahan emosi karena kerap dimarahi sang ibu
- Dari keterangan para saksi terungkap pelaku sempat dimarahi sang ibu sesaat sebelum peritiwa tragis itu terjadi
Laporan : Imam Nawawi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Motif pembunuhan seorang ibu oleh anak kandungnya sendiri di Jember pada Selasa malam (4/11/2025) terungkap.
Berdasarkan keterangan dari para saksi dan pelaku, polisi menyebut motif pembunuhan itu karena pelaku tak bisa menahan emosi, sering dimarahi korban (ibunya).
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaku dalam kasus anak bunuh ibu kandung di Dusun Kertonegoro Selatan Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Imam Ghozali sudah mendekam di jeruji besi Polsek Jenggawah, Jember Jawa Timur.
Baca juga: Anak Tega Bunuh Ibu Kandung di Jember, Pelaku Diamankan Polisi di Rumah Tempat Kejadian
Pria umur 37 tahun ini nekad menghabisi nyawa ibu kandungnya bernama Susianti (62) di rumahnya Dusun Kertonegoro Selatan Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember.
Kapolsek Jenggawah AKP Eko Basuki Teguh mengungkapkan, insiden pembunuhan tersebut berlangsung pada Selasa malam (4/11/2025) ketika korban mengantarkan makanan kepada pelaku pada pukul 19.30 WIB.
"Korban bermaksud mengirim makanan kepada pelaku yang mana pelaku adalah anak kandung korban yang tinggal bersebelahan rumah," ujarnya,Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, usai meletakkan makanan korban bertanya kepada pelaku, alasan ketidak ikutan tahilan di rumah.
"Tapi pelaku diam saja, akhirnya korban memarahi pelaku. Pelaku tidak terima dan tiba- tiba mengamuk dan memukul korban dengan tangan kosong," ungkap Eko.
Setelah itu, lanjut dia, pelaku Mengambil alat vulkanisir yang terbuat dari besi, dan langsung dipukulkan ke bagian kepala korban.
"Mendengar adanya teriakan dari korban selanjutnya saudara korban bernama Suyitman dan Kaspun beserta saudara lainnya yang sedang berkumpul berupaya menolong,"imbuhnya.
Ketika saudara korban mencoba menyelamatkan perempuan ini. Eko mengungkapkan pelaku terus mengejar ibunya dengan membawa vulkanisir tambal ban.
"Selanjutnya pelaku kembali dan memukul korban hingga meninggal dunia. Mengetahui kejadian tersebut, tetangga korban berupaya untuk mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," ulasnya.
Menerima laporan tersebut, Eko mengaku langsung meluncur ke tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
"Motif pembunuhan itu, tersangka kesal karena kerap sekali dimarahi oleh korban (Ibu kandungnya)," urainya.
Atas tindakannya itu, Eko menjerat tersangka dengan pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pembunuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/TKP-anak-bunuh-ibu-jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.