Kabupaten Kediri

Ngembat ATM Pemilik Toko dan Menguras Saldonya Hingga Rp 31 Juta, Pemuda Kediri Diciduk Polisi

Ngembat ATM Pemilik Toko dan Menguras Saldonya Hingga Rp 31 Juta, Pemuda Kediri Diciduk Polisi

Editor: Eko Darmoko
Polsek Ngasem
DIAMANKAN - Seorang pemuda berinisial FA (24) warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri diamankan polisi setelah diduga menguras saldo milik pemilik toko. 

Ringkasan Berita:
  • Aksi pencurian kartu ATM disertai pengurasan saldo rekening terjadi di sebuah toko di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri
  • Pemuda berinisial FA (24) warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri berhasil diamankan polisi setelah diduga menguras saldo milik pemilik toko hingga Rp 31.124.000
  • Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi menjelaskan, bahwa korban dalam kasus ini adalah MA (56) pemilik toko yang tinggal di Desa Sukorejo

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Aksi pencurian kartu ATM yang disertai pengurasan saldo rekening terjadi di sebuah toko di Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (22/11/2025).

Seorang pemuda berinisial FA (24) warga Desa Kencong, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri berhasil diamankan polisi setelah diduga menguras saldo milik pemilik toko hingga Rp 31.124.000.

Kapolsek Ngasem Ipda Heri Priyadi menjelaskan, bahwa korban dalam kasus ini adalah MA (56) pemilik toko yang tinggal di Desa Sukorejo Ngasem.

Saat kejadian, toko dijaga oleh suaminya DW yang pertama kali menyadari kartu ATM BRI milik istrinya hilang.

Peristiwa itu terungkap ketika DW hendak menggunakan kartu ATM untuk transaksi.

Namun, kartu yang biasanya disimpan di tempat khusus tidak ditemukan.

Merasa janggal, DW kemudian memeriksa rekaman CCTV toko.

Baca juga: Kecelakaan Maut Mobil Boks Tabrak Motor di Jalan Plemahan-Pagu Kediri, 2 Pemotor Tewas di Lokasi

Setelah memutar CCTV, DW semakin curiga dan langsung menghubungi istrinya.

Saat dicek melalui aplikasi BRI Mobile saldo rekening yang semula Rp 73 juta mendadak tinggal Rp 43.526.000.

Menyadari telah terjadi transaksi mencurigakan, korban segera memindahkan sisa dana ke rekening pribadinya untuk mencegah kerugian lebih besar.

Untuk memastikan kehilangan tersebut, korban melakukan print out transaksi rekening di bank.

Hasilnya, ditemukan tujuh transaksi mencurigakan dalam waktu kurang dari 20 menit.

Transaksi itu meliputi penarikan tunai di sejumlah ATM di Kediri dan satu transaksi pembayaran melalui EDC untuk pembelian iPhone 15 senilai Rp 11.124.000.

"Setelah mengetahui uangnya benar-benar hilang, korban melapor ke Polsek Ngasem," kata Heri kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (23/11/2025). 

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved