Kabupaten Banyuwangi
Pengakuan MAR Buang Uang Rp 48 Juta ke Sungai, Hasil Curian dari Minimarket Rogojampi
Inilah pengakuan pemuda Kabupaten Banyuwangi berinisial MAR (24) setelah mencuri uang milik tetangganya di minimarket sekitar Rp 50 juta dari laci.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM | BANYUWANGI - Inilah pengakuan pemuda Kabupaten Banyuwangi berinisial MAR (24) setelah mencuri uang milik tetangganya di minimarket sekitar Rp 50 juta dari laci.
Aksi yang dilakukan MAR terekam circuit closed television (CCTV) minimarket.
Berkat CCTV itulah, anggota Polsek Rogojampi tak kesulitan mencari keberadaan MAR.
Pemuda kulit sawo matang dan bertato dikedua tangannya itu pun dibekuk polisi tak lama setelah beraksi.
Ironisnya, MAR memberikan pengakuan nyeleneh.
Dia mengaku uang sebesar Rp 48 juta telah dibuang ke sungai.
Sebelum kehilangan, pemilik minimarket menaruh uang sekitar Rp 50 juta disimpan di laci salah satu minimarket di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi..
Kapolsek Rogojampi Kompol Imron melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo menjelaskan, pencurian tersebut terjadi di minimarket Nikita Market, Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Terduga pencuri dalam kasus tersebut adalah MAR (24), warga yang tempat tinggalnya tak jauh dari minimarket.
Ia masuk ke dalam toko dengan cara membobol bagian atap.
"Tersangka awalnya memanjat melalui penyangga kanopi toko. Kemudian, ia melepas 4 genting lalu masuk ke dalam plafon," katanya, Selasa (10/2/2026).
Tersangka membobol plafon dan masuk ke dalam toko.
Setelah berada di dalam, ia langsung menuju lemari dan meja kasir untuk mencari barang berharga.
Lemari tersebut dicongkel mengunakan obeng yang telah ia siapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Pengakuan-MAR-Buang-Uang-Rp-48-Juta-ke-Sungai-Hasil-Curian-dari-Minimarket-Rogojampi.jpg)