Senin, 20 April 2026

Lamongan

KA Sembrani Hantam Motor di Babat Lamongan, Satu Warga Meninggal Dunia

Seorang warga Babat, Lamongan, tewas tertabrak KA Sembrani di perlintasan jalur rel KM 165+9.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Frida Anjani
SURYAMALANG.COM/Humas Polres Lamongan
PEMOTOR TERTABRAK KA - Korban Katimin (66) tewas tertabrak KA Sembrani 39 di perlintasan tanpa palang pintu jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, Kamis (19/2/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Seorang warga Babat, Lamongan, tewas tertabrak KA Sembrani di perlintasan jalur rel KM 165+9. 
  • Korban bernama Katimin (66) yang saat itu melintas dengan sepeda motor Honda Supra. 
  • Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung ditangani Polsek Babat.

 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Perlintasan kereta api tanpa palang pintu kembali memakan korban jiwa di Babat, Lamongan, Kamis (19/2/2026).

Katimin (66), seorang nelayan, meninggal dunia setelah motornya dihantam KA Sembrani pada Kamis pagi.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat melintas di jalur kereta api untuk mencegah kecelakaan serupa.

Kecelakaan lalu lintas melibatkan kereta api terjadi di perlintasan tanpa palang pintu jalur rel KM 165+9 (PJL 264), tepatnya di Dusun Pluro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Korban diketahui bernama Katimin (66), warga Dusun Suruhan RT 002/RW 007, Desa Gembong, Kecamatan Babat, yang bekerja sebagai nelayan. 

Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Selain korban, kecelakaan juga mengakibatkan satu unit sepeda motor Honda Supra bernopol W 2593 ZA yang dikendarai korban mengalami kerusakan berat.

Terungkap, berdasarkan keterangan saksi, Marianto, peristiwa bermula saat relawan penjaga perlintasan tanpa palang pintu melihat Kereta Api Sembrani 39 melaju dari arah timur menuju barat (Surabaya–Jakarta) di jalur hilir sebelah utara.

Pada saat bersamaan, korban melintas dari arah utara ke selatan dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa ronjot atau tempat barang.

Saksi mengaku telah berteriak memperingatkan korban dengan bahasa Jawa, namun korban diduga tidak mendengar dan tetap melintas sehingga tertabrak kereta api.

"Saya sudah berteriak keras, tapi korban tetap nyelonong," kata Marianto kepada polisi.

Akibat benturan tersebut, korban dan sepeda motor terpental sekitar 30 meter. Kereta api dilaporkan  mengalami kerusakan ringan tetapi masih dapat melanjutkan perjalanan.

Insiden ini kemudian dilaporkan ke Polsek Babat.

Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrullah, bersama anggota serta personel Unit Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved