Selasa, 21 April 2026

Banyuwangi

Pria di Banyuwangi Nekat Mencuri iPhone Milik Bosnya saat Jam Salat Tarawih

Bukannya berangkat beribadah di masjid, pria berusia 30 tahun di Banyuwangi justru mencuri telepon genggam saat jam salat tarawih

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
MENCURI IPHONE - Tersangka pencurian iPhone milik bosnya di Desa/Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi. Ia ditangkap di kamar kos di Kecamatan Genteng. 

Ringkasan Berita:
  • Pria berusia 30 tahun di Banyuwangi nekat mencuri iPhone milik bosnya saat jam salat tarawih
  • Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik korban di Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (8/3/2025) malam
  • Tersangka pencurian adalah pria berinisial PA, warga Kecamatan Genteng

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Bukannya berangkat beribadah di masjid, pria berusia 30 tahun di Banyuwangi justru mencuri telepon genggam saat jam salat tarawih.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah milik korban di Desa Siliragung, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (8/3/2025) malam.

"Tersangka pencurian adalah pria berinisial PA, warga Kecamatan Genteng," kata Kapolsek Siliragung AKP Heru Slamet Hariyanto, Senin (9/3/2026).

Sasaran tersangka adalah rumah milik bosnya.

Tersangka ikut bekerja dengan pemilik rumah tersebut.

Sehingga, ia mengetahui seluk beluk rumah dan kelengahan penghuninya.

Baca juga: Tiga SPPG di Banyuwangi Ditutup Sementara, Gara-gara Kualitas Menu MBG dan Sarana Tak Sesuai Standar

"Pada saat pemilik rumah dan keluarganya berangkat salat tarawih, tersangka masuk ke rumah tersebut," katw Kapolsek.

Di satu sisi, korban juga ceroboh dengan tidak mengunci kediamannya.

Tersangka yang sedikit-banyak hafal rumah tersebut langsung masuk dan mencari barang-barang berharga.

"Tersangka langsung menggasak HP dan sejumlah uang tunai," ujarnya.

Merasa barang berharga hasil curian telah aman di tangan, tersangka pulang ke indekosnya di wilayah Kecamatan Genteng.

Ia menyimpan barang curian di tempat tinggalnya itu.

Setelah pulang dari tarawih, korban baru menyadari bahwa telepon genggam dan beberapa barang berharga telah hilang.

Mereka pun melaporkannya ke aparat setempat.

Setelah menerima laporan, aparat menyelidiki lokasi tersangka. Salah satunya melalui jejak digital.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved