Jumat, 17 April 2026

Surabaya

Gubernur Khofifah Indar Parawansa Pantau Posko THR Jatim, Dapati Ada 20 Pengaduan

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Fatimatuz Zahro
POSKO THR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/3/2026). Gubernur Khofifah temukan ada 20 pengaduan terkait THR dari pekerja di sejumlah daerah Jatim. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans)
  • Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri
  • Dari hasil pemantauan, total ada 20 laporan pengaduan THR yang diterima Disnaker Jatim. Selain itu juga ada sebanyak 20 konsultasi dari para pekerja Jatim

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meninjau Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Rabu (11/3/2026).

Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan layanan konsultasi dan pengaduan pekerja terkait pembayaran THR berjalan optimal menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dari hasil pemantauan, total ada 20 laporan pengaduan THR yang diterima Disnaker Jatim. Selain itu juga ada sebanyak 20 konsultasi dari para pekerja Jatim.

“Di posko pusat ini yang konsultasi ada 20, kemudian yang pengaduan ada 20. Dari pengaduan tersebut yang sedang berproses ada 11 dan yang sudah selesai ada 9,” kata Khofifah Indar Khofifah.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemprov Jatim bersama Disnakertrans telah mengoordinasikan 54 titik Posko THR Keagamaan yang tersebar di berbagai daerah di Jawa Timur.

Keberadaan Posko THR Keagamaan lanjutnya, sangat penting untuk memberikan ruang layanan bagi pekerja maupun perusahaan apabila terdapat persoalan terkait pembayaran THR.

Selain itu, posko ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi, konsultasi, hingga mediasi antara pekerja dan perusahaan.

Baca juga: Wagub Emil Minta Mitigasi Bencana Jatim Mulai Dilakukan di Kawasan Wisata Jelang Lebaran 2026

“Langkah-langkah seperti ini kita lakukan setiap Lebaran untuk bisa memberikan layanan kepada seluruh karyawan."

"Jika ada hal yang memang harus dikomunikasikan, dimediasi, dan diikhtiarkan, maka Pemprov Jawa Timur melalui Disnaker siap memfasilitasi,” tegasnya.

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur Khofifah juga melakukan zoom meeting dengan sejumlah daerah untuk memantau perkembangan layanan Posko THR.

Di antaranya adalah Kabupaten Tuban, Kabupaten Probolinggo, serta wilayah Malang Raya.

Melalui pertemuan virtual tersebut, ia memastikan bahwa layanan posko di setiap daerah berjalan dengan baik dan siap memberikan pelayanan bagi pekerja yang membutuhkan konsultasi maupun pengaduan.

“Kalau pengaduan di daerah kebetulan masih nihil. Kemudian konsultasi di Malang Raya itu, ada satu,” katanya.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Digelar di 31 Kecamatan di Surabaya, Harga Bahan Pokok di Bawah Pasar

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Khofifah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan di Jawa Timur yang telah menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada para pekerjanya.

Bagi perusahaan yang belum membayar THR, ia berharap dapat menuntaskan pembayaran THR paling lambat H-7 sebelum Lebaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Harapan kita H-7 betul-betul bisa diselesaikan semuanya. Saat ini masih H-9, berarti ada waktu dua hari lagi."

"Mudah-mudahan dalam waktu dua hari ini proses penyelesaian itu bisa dimaksimalkan oleh seluruh perusahaan yang ada di Jawa Timur,” pungkasnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved