Kamis, 9 April 2026

Kabupaten Mojokerto

Dinsos Jatim Evakuasi Lansia ODGJ Terlantar di Mojokerto, Sebatang Kara 5 Tahun Tinggal di Gubuk

Dinsos Jatim Evakuasi Lansia ODGJ Terlantar di Mojokerto, Sebatang Kara 5 Tahun Tinggal di Gubuk

Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
LANSIA - Tim Jatim Social Care Dinas Sosial Jatim, Roby Setyanegara, mengevakuasi Lansia ODGJ yang tinggal sebatang kara di gubuk kumuh di Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Selasa (31/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Dinsos Jatim berhasil mengevakuasi Lansia dengan kondisi gangguan jiwa yang terlantar di kawasan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto
  • Lansia tersebut ditemukan hidup sebatang kara selama kurang lebih lima tahun di sebuah gubuk kecil dengan kondisi memprihatinkan
  • Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani menegaskan, penanganan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat

SURYAMALANG.COM, KABUPATEN MOJOKERTO - Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur berhasil mengevakuasi Lansia dengan kondisi gangguan jiwa yang terlantar di kawasan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto.

Lansia tersebut ditemukan hidup sebatang kara selama kurang lebih lima tahun di sebuah gubuk kecil dengan kondisi memprihatinkan.

Kepala Dinas Sosial Jatim, Restu Novi Widiani menegaskan, penanganan cepat dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Informasi awal berasal dari tetangga yang kemudian diteruskan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Mojokerto hingga ke Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

“Kami mendapatkan informasi dari warga melalui TKSK Mojokerto, kemudian dilaporkan ke Dinas Sosial Provinsi."

"Setelah itu langsung kami lakukan asesmen awal dan ditemukan bahwa yang bersangkutan merupakan Lansia ODGJ yang tinggal sendiri di sebuah gubuk kosong, termasuk untuk makan, minum, hingga buang air dilakukan di tempat tersebut,” ujar Restu Novi Widiani kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan diperkirakan mencapai lima tahun.

Lansia perempuan tersebut diketahui ditinggalkan oleh suami dan anaknya tanpa pendampingan.

“Ini tentu menjadi perhatian serius kami. Tidak hanya karena kondisi kejiwaannya, tetapi juga karena aspek kemanusiaan."

"Lansia ini hidup tanpa perawatan yang layak dan dalam kondisi yang sangat rentan,” imbuhnya.

Baca juga: Kunjungan Wisatawan di Jatim Selama Libur Lebaran 2026 Naik 18 Persen, Tembus 5,31 Juta Orang

Restu Novi menambahkan, saat ini, lansia tersebut telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim Arif Ardiansyah menjelaskan bahwa penanganan dilakukan secara bertahap, dimulai dari rehabilitasi medis hingga sosial.

“Langkah awal, yang bersangkutan kami rujuk ke RSJ Menur untuk mendapatkan perawatan medis selama kurang lebih 14 hari."

"Setelah itu akan dilanjutkan ke balai milik Kementerian Sosial, yakni Balai PMKS, untuk mendapatkan rehabilitasi dasar,” jelas Arif.

Ia menambahkan, dari proses rehabilitasi tersebut nantinya akan dilakukan penilaian lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan lansia tersebut, apakah masuk kategori gangguan jiwa berat atau demensia.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved