Selasa, 21 April 2026

Jombang

25 Batang Rel Kereta Api di Stasiun Curahmalang Raib, 2 Pria Jombang Angkut Barang Pakai Pick Up

Aksi pencurian material rel kereta api di Stasiun Curahmalang, Sumobito, Jombang terbongkar! Dua pria berinisial MS dan IS diringkus polisi.

Dok Polsek Sumobito
MALING REL KA - Polisi saat mengamankan barang bukti rel kereta api yang dicuri oleh dua orang pria di Stasiun Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Senin (13/4/2026) malam. Aksi gagal karena diringkus polisi. 

Laporan Reporter SURYAMALANG.COM, Anggit Puji Widodo

Ringkasan Berita:
  • Kasus pencurian rel kereta api jenis R25 yang berfungsi sebagai pagar stasiun ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan pada 8 April 2026. 
  • Melalui penyelidikan intensif, Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo beserta jajarannya berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian beserta satu unit mobil Suzuki Carry.
  • Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di Mapolsek Sumobito untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
  • Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Pelarian dua pencuri rel kereta api di Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya berakhir di tangan polisi. 

Setelah dilaporkan hilang sejak 8 April lalu, Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sumobito akhirnya berhasil melacak keberadaan 25 batang rel jenis R25 yang dicuri dari area emplasemen Stasiun Curahmalang.

Dua pelaku diamankan petugas beserta barang bukti kendaraan angkut pada Rabu malam, dan kini terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 477 KUHP.

Pengungkapan Kasus Pencurian Rel

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan material rel yang diterima petugas keamanan internal pada 8 April 2026. 

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua terduga pelaku pada Senin (13/4/2026) malam sekitar pukul 20.20 WIB.

Baca juga: Penyamaran Prabowo Blusukan di Pinggir Rel Senen Gagal, Warga Kaget: Baru Ini Ada Presiden Datang

"Kami langsung bergerak setelah menerima informasi. Dari hasil penyelidikan, dua orang yang diduga terlibat berhasil kami amankan," ucap AKP  Bagus saat dikonfirmasi pada Rabu (15/4/2026).

Modus Pelaku dan Barang Bukti yang Disita

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MS (50), warga Kecamatan Peterongan, dan IS (44), warga Kecamatan Kabuh.

Mereka diduga mengambil rel kereta api jenis R25 yang merupakan bagian dari pagar di area stasiun tanpa izin.

Dalam aksinya, pelaku disebut menggunakan kendaraan pick up untuk mengangkut material hasil curian.

"Kami juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 25 batang rel kereta api bekas pagar, satu unit mobil pick up Suzuki Carry, serta satu unit sepeda motor," ujarnya melanjutkan. 

Baca juga: Aksi Cepat Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Wanita Tidur di Tengah Rel Nganjuk, Kereta Berhenti

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sumobito," ungkapnya. 

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved