Sabtu, 9 Mei 2026

Banyuwangi

Dua Pria di Banyuwangi Terciduk saat Membawa Paket Sabu-sabu, Awalnya Sempat Dikira Maling

Dua Pria di Banyuwangi Terciduk saat Membawa Puluhan Paket Sabu-Sabu, Awalnya Sempat Dikira Maling

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Eko Darmoko
ISTIMEWA
NARKOBA - Barang bukti yang disita dari dua pria di wilayah Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi. Keduanya diamankan karena membawa puluhan paket sabu-sabu. 

Ringkasan Berita:
  • Kedapatan membawa puluhan paket sabu-sabu, dua pria di Kabupaten Banyuwangi diringkus
  • Kedua pria tersebut adalah FRH asal Kecamatan Srono dan MH asal Kecamatan Cluring
  • Keduanya diamankan warga saat berada di Kampung Tegalsangut, Desa/Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi

SURYAMALANG.COM, BANYUWANGI - Dua pria di Kabupaten Banyuwangi diamankan akibat membawa puluhan paket sabu-sabu.

Keduanya sempat dikira maling karena bergelagat mencurigakan pada tengah malam.

Kedua pria tersebut adalah FRH asal Kecamatan Srono dan MH asal Kecamatan Cluring.

Keduanya diamankan warga saat berada di Kampung Tegalsangut, Desa/Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

"Kejadiannya Senin (21/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB," kata Kapolsek Sempu AKP Satrio Wibowo kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (22/4/2026).

Awalnya, FRH fan MH berseliweran di pemukiman warga tersebut.

Keduanya terlihat bergelagat tak wajar hingga menarik kecurigaan warga.

Melihat gelagat yang tak biasa, warga pun mendatangi mereka.

Saat ditanyai warga, mereka makin menunjukkan perilaku yang mencurigakan.

Baca juga: Raffi Ahmad hingga Ariel Noah Nikmati Keindahan Banyuwangi, Pesona The Dudas -1 Tiada Tanding

Warga awalnya curiga keduanya adalah maling yang hendak beraksi di kampung mereka.

Setelahnya, warga dan perangkat desa setempat menggeledah kedua pria itu.

Mereka terkejut saat mendapati puluhan paket sabu-sabu. Setelah mengetahui hal tersebut, warga melaporkannya ke Polsek Sempu.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga, kami langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan keduanya," tambah Satrio.

Setelah dihitung, jumlah paket sabu yang dibawa oleh mereka sebanyak 30 biji. Paket tersebut terbungkus rapi dengan ukuran kecil.

"Selain paket tersebut, turut disita juga dua unit handphone, sepeda motor dan sejumlah uang tunai," lanjutnya.

Berikutnya, kedua pria itu digelandang ke Mapolsek Sempu untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

Dugaan sementara, kedua pria itu diduga hendak mengedarkan sabu ketika berada di lokasi mereka didatangi warga.

"Kasus ini sudah dilimpahkan ke Satreskoba Polresta Banyuwangi," ujarnya.

Baca juga: 25 Tersangka Narkoba Ditangkap di Sidoarjo, Barang Bukti Sabu-sabu, Ekstasi dan Ganja

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved