Kamis, 7 Mei 2026

Surabaya

Residivis di Surabaya Terciduk saat Ngembat iPhone, Aksinya Terekam CCTV

Residivis di Surabaya Terciduk saat Ngembat iPhone, Aksinya Terekam CCTV, Hidupnya Berakhir di Bui Lagi

Tayang:
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Eko Darmoko
Dok. Apple
ILUSTRASI - Residivis di Surabaya kembali masuk ke dalam bui setelah terciduk mencuri sebuh iPhone. 
Ringkasan Berita:
  • Residivis ditangkap Polsek Sukomanunggal, Surabaya, karena mencuri iPhone di Jalan Simo Gunung Barat Tol Gang 3, Sukomulyo Baru
  • Residivis itu berinisial NG (50). Ia sengaja memasuki rumah korban yang terpantau dalam keadaan kosong
  • Lalu, NG mengambil sebuah tas ransel yang terdapat beberapa benda berharga milik korban berinisial ADW (22)

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pria paruh baya ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Surabaya, karena mencuri tas berisi ponsel di sebuah rumah di Jalan Simo Gunung Barat Tol Gang 3, Sukomulyo Baru, Sukomanunggal, Surabaya, Rabu (6/5/2026) siang.

Pelakunya diketahui berinisial NG (50). Ia sengaja memasuki rumah korban yang terpantau dalam keadaan kosong.

Lalu, NG mengambil sebuah tas ransel yang terdapat beberapa benda berharga milik korban berinisial ADW (22).

Sebenarnya, NG berhasil membawa kabur tas milik korban.

Namun, korban berhasil mendeteksi keberadaan pelaku melalui bukti rekaman video CCTV yang sempat merekam momen pelaku memasuki rumah.

Ternyata, pelaku NG masih berada di jalanan sekitar permukiman tempat tinggal korban.

Kemudian, korban bersama warga setempat berusaha menangkap NG.

Korban menemukan ponselnya, merek iPhone 15 tersimpan di salah satu saku celana yang dikenakan NG.

Baca juga: Komplotan Begal yang Beraksi di JLS Lumajang Dibekuk Polisi, Pelakunya Ada yang Masih di Bawah Umur

"Di jalan masih dekat rumah korban."

"Pelaku sedang berjalan dan didatangi oleh korban selanjutnya korban menghentikan pelaku."

"Dan dilihat HP miliknya di saku celana," ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Ipda Andrianto, saat dihubungi SURYAMALANG.COM.

Kemudian, mengenai sepak terjang aksi kejahatannya, Kapolsek Sukomanunggal Kompol M Akhyar mengatakan, NG merupakan penjahat kambuhan.

Beberapa tahun sebelumnya, NG pernah terlibat kasus pencurian; pencopetan.

"Iya benar, (yang bersangkutan residivis)," ujar mantan Kasi Humas Polrestabes Surabaya itu, saat dihubungi SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Parkir Non Tunai di Surabaya Tembus Rp 550 Juta, Dishub Apresiasi Jukir Berprestasi

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved