Jombang
Siswi SMA Hilang Kesadaran Seusai Menenggak Minuman dari Petani di Jombang, Kini Hamil 5 Bulan
Petani ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang siswi SMA hingga hamil.
Ringkasan Berita:
- Petani berusia 42 tahun di Jombang ditangkap polisi karena menghamili siswi SMA
- Petani tersebut merupakan warga Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang
- Korban adalah siswi SMA yang berusia 17 tahun
Laporan Anggit Pujie Widodo
SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Satreskrim Polres Jombang membekuk pria paruh baya berinisial P (42), warga Desa Pojokkulon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
P yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang siswi SMA hingga hamil.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa korban berinisial N (17) saat ini mengandung dengan usia kehamilan memasuki lima bulan.
"Benar, tersangka sudah kami amankan."
"Berdasarkan pemeriksaan, aksi bejat ini diduga dilakukan pertama kali pada April 2025 lalu," ucap AKP Dimas kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (6/5/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa memilukan ini bermula saat korban bertemu tersangka di kawasan Taman Kebon Rojo, Kecamatan Jombang.
Pelaku disinyalir memberikan minuman tanpa label (semacam obat bius) yang membuat korban kehilangan kesadaran.
Baca juga: Dipicu Masalah Asmara, Dua Mahasiswi di Plandaan Jombang Ditusuk Pria Pakai Pisau
Korban baru menyadari telah menjadi korban kekerasan seksual saat terbangun di kediaman tersangka dalam kondisi tidak berbusana.
AKP Dimas menyebutkan, ditemukan bukti berupa bekas darah pada alas tidur yang digunakan di lokasi kejadian.
Tidak berhenti di situ, tersangka P diduga melakukan tindakan tersebut secara berulang.
Tercatat, korban dipaksa melayani nafsu bejat tersangka sebanyak sepuluh kali di bawah ancaman kekerasan fisik.
"Pelaku kerap mengintimidasi korban."
"Jika korban menolak untuk menemui tersangka, ia diancam akan dipukul atau disakiti secara fisik," ujar Dimas.
Kasus ini mulai menemui titik terang setelah korban sempat tidak pulang ke rumah selama dua hari pada Maret 2026.
| Cara Registrasi SIM Digital Lewat Aplikasi Korlantas, Polres Jombang Pastikan Sah Dipakai Saat Razia |
|
|---|
| Jempol Tangan Diamputasi, Pemuda di Jombang Terluka Serius Akibat Ledakan Petasan saat Takbiran |
|
|---|
| Tabrak 3 Pelajar di Jombang hingga Tewas, Sopir Truk Diciduk Polisi di Bandung Setelah Buron 10 Hari |
|
|---|
| Diduga Sopir Mengantuk: Bus Sudiro Tungga Jaya Magetan-Surabaya Terguling di Tol Jomo, 9 Luka-Luka |
|
|---|
| Sosok Orang Tua Pembuang Bayi di Jombang: Ibu Masih Sekolah dan Ngaji, Ayah Remaja 17 Tahun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Siswi-SMA-di-Jombang-hamil-akibat-ulah-seorang-petani.jpg)