Kamis, 28 Mei 2026

Surabaya

Viral Pendangkalan Kali Jagir Surabaya, DPRD Minta BBWS Segera Bertindak untuk Mengatasinya

Viralnya pendangkalan Kali Jagir Surabaya ini memantik reaksi keras Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni

Tayang:
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Nuraini Faiq
KALI JAGIR - Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. Ia menyoroti fenomena pendangkalan Kali Jagir Surabaya. Arif Fathoni meminta Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera turun tangan untuk mengatasinya. 

Ringkasan Berita:

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pendangkalan Kali Jagir, Wonokromo, Surabaya viral di media sosial.

Viralnya kondisi sungai besar di Surabaya ini memantik reaksi keras Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni.

Arif Fathoni meminta Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas segera turun tangan.

"BBWS harus mengecek dan melakukan aktivitas normalisasi sungai agar sedimentasi tidak semakin parah."

"Tidak boleh hanya diam. Apalagi sampai tutup mata," kata Arif kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (27/5/2026).

Menurut Fathoni, pendangkalan Kali Jagir tidak boleh dianggap sepele karena dapat menghambat aliran air dan memicu luapan ke kawasan permukiman warga saat hujan deras terjadi.

Baca juga: Modus Ganti Pelat Kelabui Tetangga, Jejak Pelaku Curanmor di Surabaya Terhenti Diterjang Timah Panas

Diharapkan, Kementerian PU maupun BBWS Brantas melakukan pengecekan dan segera melakukan normalisasi sungai agar tidak terjadi sedimentasi berlebih.

Kondisi ini bisa membuat aliran air terganggu sehingga berpotensi meluber ke kawasan sekitar.

Pimpinan DPRD Surabaya ini juga meminta BBWS Brantas menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat terkait langkah penanganan sedimentasi di Kali Jagir.

Menurutnya, penjelasan itu penting agar publik memahami bahwa pengelolaan Kali Jagir merupakan kewenangan BBWS di bawah Kementerian PU, bukan Pemkot Surabaya.

“BBWS harus berbicara di depan publik tentang apa yang akan dilakukan terkait sedimentasi Kali Jagir kepada masyarakat Surabaya," desaknya.

Penjelasan itu penting gar warga yang marah tidak menumpahkan kemarahan tersebut ke Pemkot Surabaya.

Sebab Kali Jagir merupakan kewenangan BBWS Brantas atau Kementerian PU. Bukan Pemkot Surabaya.

Legislator yang akrab disapa Mas Toni ini juga menyinggung keberadaan reklame di bantaran sungai.

Ia mengingatkan agar BBWS tidak hanya fokus pada pemanfaatan kawasan bantaran, tetapi juga serius menjalankan kewajiban normalisasi dan perawatan sungai.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved