Gresik
Tak Ada Coblosan Lagi, Pilkades Serentak di Gresik November 2026 Bakal Pakai Smart Card dan E-Voting
Tinggalkan sistem coblos manual, 15 desa di Gresik siap menggelar Pilkades serentak berbasis e-voting dan smart card November mendatang!
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Ringkasan Berita:
- Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menyatakan implementasi e-voting ini bertujuan memangkas waktu rekapitulasi suara agar selesai lebih cepat.
- Dalam penerapannya, warga wajib melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP reader untuk mendapatkan smart card, lalu cukup menyentuh foto calon di layar perangkat elektronik.
- Guna memastikan keamanan dari peretasan, perwakilan BRIN menegaskan seluruh perangkat e-voting akan bekerja secara offline tanpa internet.
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, resmi mengumumkan transformasi digital dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I yang dijadwalkan pada November 2026 mendatang.
Berbeda dengan sistem konvensional, pemilih di 15 desa percontohan tidak akan lagi menggunakan paku untuk mencoblos, melainkan cukup membawa smart card ke dalam bilik suara berbasis elektronik (e-voting).
Kebijakan modernisasi demokrasi tingkat desa ini digarap langsung melalui kolaborasi matang bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) demi menjamin aspek keamanan dan validitas data.
Sosialisasi Pilkades E-Voting
Sosialisasi terkait penerapan sistem e-voting oleh pemerintah Kabupaten Gresik berlangsung di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa, dengan menghadirkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru, yang memaparkan aspek teknis pelaksanaan Pilkades digital tersebut.
Sistem e-voting ini membawa perubahan besar dibanding pemilihan konvensional.
Baca juga: Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, Bupati Malang Imbau Pelaku Usaha Beri Data Jujur
Melalui model baru ini, verifikasi pemilih yang memiliki hak suara akan diperketat, proses pemungutan suara menggunakan smart card menjadi lebih cepat, serta sistem pengamanan dan audit hasil pemilihan akan terjamin.
Sistem e-voting dinilai jauh lebih efisien, tidak memakan banyak waktu, dan meningkatkan akurasi proses pemilihan.
Alur Pemungutan Suara dengan Smart Card
Tahapan pemilihan dirancang sederhana dan mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa, dengan alur sebagai berikut:
1. Verifikasi Identitas Digital
Warga desa yang memiliki hak suara akan melewati tahapan awal berupa verifikasi identitas. Proses ini menggunakan perangkat e-KTP reader yang sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
2. Pengambilan Smart Card
Setelah data identitas dinyatakan valid oleh sistem, pemilih akan menerima sebuah smart card. Kartu pintar inilah yang nantinya berfungsi untuk mengakses surat suara elektronik di dalam bilik pemungutan suara.
3. Pemilihan Melalui Layar Sentuh
Di dalam bilik suara, pemilih tidak perlu lagi menggunakan paku. Pemilih cukup memilih foto calon kepala desa yang muncul pada layar perangkat elektronik, kemudian melakukan konfirmasi pilihan tersebut.
4. Pencetakan Bukti Audit Fisik
Setelah proses pemilihan di layar selesai, sistem secara otomatis akan mencetak audit trail. Bukti cetak fisik ini kemudian disimpan dalam kotak audit sebagai bagian dari mekanisme pengawasan serta pertanggungjawaban hasil pemilihan.
Sistem e-voting ini juga memungkinkan hasil penghitungan suara ditampilkan secara langsung setelah proses pemungutan suara ditutup, sehingga rekapitulasi dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan transparan tanpa harus menunggu hingga larut malam.
Sistem Offline dan Jaminan Keamanan
Perwakilan BRIN, Andrari Grahitandaru, menjelaskan sistem e-voting yang dipersiapkan ini menerapkan sejumlah lapisan pengamanan yang ketat.
Salah satunya, perangkat akan bekerja secara offline tanpa terhubung ke jaringan internet selama proses pemungutan suara berlangsung.
Baca juga: Berita Malang Raya Populer: Pilkades Serentak 310 Desa Digeber, Kematian Mahasiswa UB Masih Misteri
Selain itu, sistem dilengkapi dengan mekanisme verifikasi identitas pemilih, perlindungan integritas data, serta audit dan rekonsiliasi hasil untuk memastikan setiap suara tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Alasan Pemkab Terapkan Digitalisasi
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, memaparkan latar belakang di balik penerapan e-voting dalam Pilkades mendatang.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi desa agar lebih cepat, akurat, dan transparan.
Pada tahun 2026, Pilkades Gelombang I akan dilaksanakan di 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.
Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 283 desa di Kabupaten Gresik yang pada waktunya juga akan menggelar Pilkades serentak.
“Gagasan penerapan e-voting ini muncul karena dinilai mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan akurasi serta validitas hasil pemilihan. Berbagai potensi kesalahan yang kerap terjadi dalam proses manual juga dapat minimalkan melalui sistem digital,” beber Washil sapaan akrabnya.
Baca juga: 56 Kades di Kabupaten Malang akan Dilantik Usai Pilkades Serentak Tahap 2
Selama ini, proses penghitungan suara dalam pemilihan manual sering kali berlangsung hingga larut malam dan membutuhkan energi besar dari penyelenggara.
Dengan sistem e-voting, hasil pemilihan dapat diketahui dengan cepat seketika setelah pemungutan suara berakhir.
“Kalau selama ini penghitungan suara bisa berlangsung hingga malam hari, bahkan menyebabkan kelelahan bagi panitia dan petugas, maka dengan e-voting proses tersebut dapat dilakukan jauh lebih cepat dan efisien,” jelasnya.
Washil menambahkan, penerapan e-voting sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pemerintahan yang saat ini terus didorong melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Transformasi digital pun kini tidak hanya diterapkan pada layanan administrasi pemerintahan, melainkan juga menyentuh proses demokrasi di tingkat desa.
Menurut Sekda Washil, penerapan e-voting tentu membutuhkan persiapan yang matang, termasuk dari sisi anggaran dan infrastruktur digital. Namun demikian, manfaat yang diperoleh dinilai jauh lebih besar dibandingkan tantangan yang harus dihadapi.
“Ke depan tentu akan ada berbagai aspek yang perlu disiapkan, termasuk kebutuhan anggaran dan infrastruktur digital. Namun manfaat yang diperoleh juga besar, mulai dari percepatan proses, efisiensi pelaksanaan, hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” jelas Washil.
6 Tahapan Menuju Pilkades 2026
Guna menyukseskan implementasi sistem e-voting pada Pilkades 2026, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan memaparkan sejumlah tahapan persiapan yang kini tengah dilakukan Pemkab Gresik bersama BRIN, di antaranya:
1. Pembentukan tim pelaksana untuk mengawal jalannya proyek.
2. Koordinasi intensif dengan Kementerian Dalam Negeri.
3. Harmonisasi regulasi agar memiliki payung hukum yang kuat.
4. Sertifikasi teknologi guna menjamin keamanan sistem.
5. Penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para petugas di lapangan.
6. Simulasi dan uji coba sistem secara menyeluruh sebelum resmi diterapkan saat hari H pemilihan.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> News.google.com
Pilkades Serentak di Gresik
Pilkades Serentak Gresik
pilkades serentak
Gresik
pilkades Gresik E-Voting
e-voting
SURYAMALANG.COM
| Video Adegan Dewasa Viral di Media Sosial, Diduga Lokasinya di Area GOR Sidayu Gresik |
|
|---|
| Pengedar Sabu-sabu Jaringan Madura-Gresik Diringkus, Bidik Pemakai Usia 15 Tahun hingga Dewasa |
|
|---|
| Begal Penumpang yang Pukul Driver Ojol Pakai Pipa Besi di Gresik Diringkus Polisi, Kuli Asal Sampang |
|
|---|
| Modus Penumpang Begal Driver Ojol Surabaya di Gresik, Dipukul Kayu hingga Motor Scoopy Raib |
|
|---|
| Delapan Suporter Diringkus Polres Gresik Usai Mengeroyok Pemuda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Tak-Ada-Coblosan-Lagi-Pilkades-Serentak-di-Gresik-November-2026-Bakal-Pakai-Smart-Card-dan-E-Voting.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.