Selasa, 16 Juni 2026

Gresik

Tak Ada Coblosan Lagi, Pilkades Serentak di Gresik November 2026 Bakal Pakai Smart Card dan E-Voting

Tinggalkan sistem coblos manual, 15 desa di Gresik siap menggelar Pilkades serentak berbasis e-voting dan smart card November mendatang!

Tayang: | Diperbarui:
Humas Pemkab Gresik
PILKADES MELALUI E-VOTING - Sosialisasi penerapan E-Voting dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026). Berbeda dengan sistem konvensional, pemilih di 15 desa percontohan tidak akan lagi menggunakan paku untuk mencoblos, melainkan cukup membawa smart card ke dalam bilik suara berbasis elektronik (e-voting). 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menyatakan implementasi e-voting ini bertujuan memangkas waktu rekapitulasi suara agar selesai lebih cepat.
  • Dalam penerapannya, warga wajib melakukan verifikasi identitas menggunakan e-KTP reader untuk mendapatkan smart card, lalu cukup menyentuh foto calon di layar perangkat elektronik.
  • Guna memastikan keamanan dari peretasan, perwakilan BRIN menegaskan seluruh perangkat e-voting akan bekerja secara offline tanpa internet.

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, resmi mengumumkan transformasi digital dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang I yang dijadwalkan pada November 2026 mendatang.

Berbeda dengan sistem konvensional, pemilih di 15 desa percontohan tidak akan lagi menggunakan paku untuk mencoblos, melainkan cukup membawa smart card ke dalam bilik suara berbasis elektronik (e-voting).

Kebijakan modernisasi demokrasi tingkat desa ini digarap langsung melalui kolaborasi matang bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) demi menjamin aspek keamanan dan validitas data.

Sosialisasi Pilkades E-Voting

Sosialisasi terkait penerapan sistem e-voting oleh pemerintah Kabupaten Gresik berlangsung di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6/2026). 

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kecamatan serta pemerintah desa, dengan menghadirkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru, yang memaparkan aspek teknis pelaksanaan Pilkades digital tersebut.

Sistem e-voting ini membawa perubahan besar dibanding pemilihan konvensional.

Baca juga: Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, Bupati Malang Imbau Pelaku Usaha Beri Data Jujur

Melalui model baru ini, verifikasi pemilih yang memiliki hak suara akan diperketat, proses pemungutan suara menggunakan smart card menjadi lebih cepat, serta sistem pengamanan dan audit hasil pemilihan akan terjamin.

Sistem e-voting dinilai jauh lebih efisien, tidak memakan banyak waktu, dan meningkatkan akurasi proses pemilihan.

Alur Pemungutan Suara dengan Smart Card

Tahapan pemilihan dirancang sederhana dan mudah digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat desa, dengan alur sebagai berikut:

1. Verifikasi Identitas Digital

Warga desa yang memiliki hak suara akan melewati tahapan awal berupa verifikasi identitas. Proses ini menggunakan perangkat e-KTP reader yang sudah terintegrasi langsung dengan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

2. Pengambilan Smart Card

Setelah data identitas dinyatakan valid oleh sistem, pemilih akan menerima sebuah smart card. Kartu pintar inilah yang nantinya berfungsi untuk mengakses surat suara elektronik di dalam bilik pemungutan suara.

3. Pemilihan Melalui Layar Sentuh

Di dalam bilik suara, pemilih tidak perlu lagi menggunakan paku. Pemilih cukup memilih foto calon kepala desa yang muncul pada layar perangkat elektronik, kemudian melakukan konfirmasi pilihan tersebut.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved