Sabtu, 11 April 2026

MALANG CRIME

Pengepul Togel Dibekuk Saat Ngopi di Malang

Anggota Polsek menemukan Siswo sedang ngopi di sebuah warung di kawasan terminal Lyn TSK Tasikmadu.

Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Iksan Fauzi
Pengecer dan pengepul togel saat berada di Polsek Karangploso, Kamis (19/3/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Polsek Karangploso, Kabupaten Malang menangkap pengecer dan pengepul togel. Pengecer togel yang ditangkap itu, Kamsin (63) warga jalan Tanjungsari RT 23/RW 08 Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Karang Ploso dan pengepul, Siswo Hadi (29), warga Dusun Bulut RT 1 RW 2 Kelurahan Tunjungtirto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Kapolsek Karangploso, AKP Prayitno mengatakan, awalnya menangkap Kasmin yang sedang di rumah. Kegiatan Kasmin sebagai pengecer togel meresahkan warga di sekitar rumahnya. Keresahan itu membuat seorang tetangga Kasmin menghubungi anggota Polsek Karangploso.

"Setelah mendapat laporan warga, saya perintahkan kepala unit reskrim untuk menyelidiki, ternyata betul ada kegiatan itu (mengecer togel). Lalu saya terbitkan surat perintah penangkapan," kata Prayitno saat ditemui di kantornya, Kamis (19/3).

Kasmin ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (18/3/2015). Saat itu, dia sedang melayani orang pasang nomor dan dicatat di kertas. Kemudian, hasil rekapan dikirim melalui pesan singkat kepada Siswo Hadi.

Anggota reskrim kemudian mencari Siswo. Saat dicari di rumahnya tidak ada. Polsek menemukan Siswo sedang ngopi di sebuah warung di kawasan terminal Lyn TSK Tasikmadu. Polisi tidak menemukan barang bukti dari Siswo karena kegiatan totalan uang untuk pengecer dilakukan setiap hari Jumat.

Namun, Polsek Karangploso berhasil mengamankan barang bukti dari Kasmin berupa, uang tunai Rp 583.000, ponsel merk Sony Erickson, satu rekapan bertuliskan nomor dan jumlah pemasang.

"Akibat tindakan pidana yang mereka lakukan, kami kenakan pasal 303 KUHP, ancaman hukuman penjara lima tahun," beber Prayitno.

(Iksan Fauzi)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved