Kamis, 9 April 2026

Surabaya

Narkoba Bikin Pasangan ini Sukses Kumpul Kebo

Sesuai ingatan mereka, sudah tiga tahun pasangan bermata sipit dan berkulit bersih itu tinggal serumah. Mereka pacaran dan mengonsumsi sabu bersama.

Editor: faiq nuraini
surya/ahmad taufiq
PASANGAN NARKOBA - Sugiono dan Lely saat menjadi terdakwa dalam kasus narkoba. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Sugiyono (30), dan Lely (24), asal Tuluangung selalu tinggal bersama dalam satu rumah meski belum menikah. Mereka seperti kumpul kebo bertahun-tahun.

Sesuai ingatan mereka, sudah tiga tahun pasangan bermata sipit dan berkulit bersih itu tinggal serumah. Namun mereka menegaskan bahwa status mereka pacaran.

Dengan cara hubungan seperti itulah, mereka mendapatkan narkoba dengan mudah. Namun ini keduanya sama-sama harus mendekam di dalam penjara. Sugoyono dan Lely sama-sama gemar mengonsumsi sabu.

“Setiap kali mengonsumsi (sabu) kami selalu bersama. Terkadang (makai sabu) di luar, tapi yang lebih sering di dalam kamar berdua,” ujar Lely saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (13/4/2015).

Hakim Burhanuddin menanyakan alasan nyabu hingga memilih bertahun-tahun tinggal satu rumah tak menikah. ‘Kami belum menikah Pak Hakim. Hanya pacaran,” ucap perempuan dengan tato di kakinya itu.

Saat butuh, mereka bareng membeli sabu. Inilah awal mula pasangan kumpul kebo itu ditangkap di dalam satu Avanza bernopol AG 635 RD. Usai membeli sabu dari Bangkalan, mereka dicegat polisi di Kedung Cowek daerah Jembatan Suramadu.

“Kami habis membeli satu paket berisi setengah gram, Rp 600.000 waktu itu,” kata Sugiono.
Pasangan ini mengaku sudah sering membeli barang di tempat itu. Mereka mengenal tempat penjualan narkoba itu setelah ditunjukkan oleh teman.

Kemudian, mereka berangkat sendiri untuk membeli ke sana. “Kami sudah sekitar dua tahun mengonsumsi sabu, kami benar-benar kapok Pak Hakim,” rengek Sugiono. (Ahmad Taufiq)

Tags
Surabaya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved