Rabu, 15 April 2026

Malang Kabupaten

Tiga Kasir RS di Malang Sukses Bobol Rp 309 Juta

Terbongkarnya pembobolan uang RS itu setelah Direktur RS Wava Husada, Muhammad Arif Surjadi mendapati ada yang tidak beres dengan keuangan RS.

Editor: faiq nuraini
surya/sylvianita widyawati
PEMBOBOL RS - Pelaku saat diamankan di Polres Malang usai membobol keuanngan RS Wava Husada Kepanjen. 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tiga kasir yang merupakan karyawan RS Wava Husada Kepanjen, Kabupaten Malang, berhasil membobol keuangan tempat dia bekerja sampai Rp 309 juta.

Ketiganya adalah Kepala Sub Unit Kasir, Aris Alamsyah, dan dua staf kasir, Rizki Novia dan Afrida Rikha. Ketiganya adalah warga yang tinggal di Kepanjen.

Saat ini, ketiganya tengah diperiksa polisi. "Hasil audit RS yang bersangkutan, uang yang dibobol sebanyak Rp 309 juta,” jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang, Selasa (28/4/2015).

Terbongkarnya pembobolan uang RS itu setelah Direktur RS Wava Husada, Muhammad Arif Surjadi mendapati ada yang tidak beres dengan keuangan rumah sakitnya mulai September 2012.

Pembobolan itu kompak dilakukan mulai 2012 - 2013. Modusnya, saat pasien membayar lunas biaya pengobatan tak disetor semuanya. Misalkan pasien membayar lunas Rp 6 juta diberi keterangan lunas.

Tapi yang disetorkan hanya Rp 4 juta. Yang Rp 2 juta masuk kantor komplotan kasir ini. “Sistem keuangan kami sudah melalui system IT. “Tapi staf kasir kami mengakalinya,” kata Aris.

Pihak RS melakukan audit dan menemukan selisih Rp 309 juta. Sekadar diketahui, di RS itu ada tujuh kasir. Aris selalu Kasubunit Kasir yang mengetahui password ke sistem.

Kasir itu mengaku bahwa dirinya menggelapkan uang RS untuk bisnis burung. Kalau burungnya laku, saya masukkan lagi ke tabungan.

Selama ini, sebagai pegawai RS swasta, mereka digaji standar. Aris sebagai kepala kasir digaji Rp 1,8 juta per bulan. Sedang Afrida mendapat gaji Rp 1,3 juta dan Rizki digaji Rp 1,2 juta. (Sylvianita widyawati)

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved