Malang Raya
Selain di Malang, Pencuri Ini Sikat Motor di Mojokerto
Tersangka Sugeng beraksi satu kali di Mojokerto dan dua TKP di Kabupaten Malang.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Tersangka pencuri motor Sugeng Herman (26), warga Desa Ampelsari, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ternyata juga beraksi ke Mojokerto.
Hal ini diketahui dari kedatangan anggota reskrim Polres Mojokerto pada Senin malam (10/8/2015) ke Satreskrim Polres Malang.
Anggota polisi Mojokerto untuk meminta keterangan Sugeng terkait curanmor di Mojokerto.
"Ia mengakui sekali beraksi di Dlangu," ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat, Selasa (11/8/2015).
Tersangka Sugeng beraksi satu kali di Mojokerto dan dua TKP di Kabupaten Malang. Sedang Slamet Adi Lestari (19), warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran beraksi di tiga TKP yaitu di Kecamatan Gondanglegi, Pagelaran dan Bantur.
Namun khusus di Bantur, Slamet tidak menggandeng Sugeng. Tapi bersama tersangka Deva, temannya yang warga Bantur. Keduanya menyikat motor korban yang tengah di parkir di depan rumah pada 24 Juli 2015. Korban lupa mencopot kunci kontaknya. Karena ada kesempatan itu, mereka kemudian berbuat jahat.
Saat itu mereka melintasi desa itu karena akan pergi ke Pantai Ngliyep di Kecamatan Donomulyo. Motor korban kemudian dijual Slamet ke Pasuruan dan uangnya antara lain untuk beli HP. Motor Supra X itu didapat di Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur. Antara Slamet dan Deva saling kenal yaitu teman sekolah.
Sedang Sugeng-Slamet pernah sama-sama kerja sebagai kuli bangunan. Kasus mereka masih dikembangkan polisi, termasuk penadahnya. Sugeng-Slamet diamankan polisi setelah sempat dimassa di Kecamatan Gondanglegi karena kasus pencurian pada Jumat (7/8/2015).