Kediri
Biadab! Tiga Pemuda Perkosa Siswi SMP di Sawah
Setelah memperkosa korban, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat serta dua HP milik korban. Selanjutnya kedua korban ditinggal di pinggir sawah
Penulis: Didik Mashudi | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri mengamankan 4 pelaku begal dan pemerkosaan bergilir terhadap Melati (15) bukan nama sebenarnya. Korban yang masih pelajar SMP diperkosa di tempat sepi setelah dicegat pelaku di tengah jalan.
"Keempat pelaku perampokan dan pemerkosaan sudah berhasil kami amankan. Satu tersangka masih di bawah umur sedang diperiksa," ungkap AKBP Ahmad Yosef Gunawan, Kapolres Kediri saat gelar kasusnya kepada wartawan, Senin (7/9/2015).
Tersangka yang diamankan Daniel (22) warga Desa Padangan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang menjadi otak kasus pemerkosaan dan perampokan.
Tiga tersangka lainnya, Andi (19) dan Yunus (19) serta Fd (15) masih pelajar SMP, ketiganya warga Desa/Kecamatan Pagu.
Dari ke-4 pelaku, hanya tiga yang melakukan pemerkosaan terhadap korban. Tersangka Fd hanya terlibat kasus perampasan sepeda motor dan HP milik korban.
Pelaku beraksi dengan modus menghentikan korban yang saat itu tengah berboncengan dengan teman lelakinya di kawasan SLG, Sabtu (5/9/2015) malam.
Tersangka Daniel menuduh MS (15), teman pria korban pemerkosaan pernah menganiaya keluarganya. Setelah diancam dengan sebilah pisau, MS kemudian dipukuli oleh teman teman pelaku.
Selanjutnya Daniel menarik Melati ke semak semak sawah serta memperkosa secara bergiliran. Pelaku pertama Daniel, kemudian giliran Andi dan Yunus.
Setelah memperkosa korban, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat serta dua HP milik kedua korban. Selanjutnya kedua korban ditinggal di pinggir areal persawahan.
Menyusul tindakan pelaku yang merampok dan memperkosa bakal dijerat dengan pasal berlapis tentang perampasan dan pemerkosaan.
Sedangkan satu pelaku yang masih di bawah umur, masih dilakukan pemeriksaan di unit PPA Polres Kediri.
Sementara tersangka Daniel terus terang mengakui perbuatannya telah melakukan pemerkosaan dan merampas motor dan HP milik korban.
Pelaku juga mengaku saat beraksi tidak sedang mabuk dan terpengaruh obat obatan perangsang.
Tersangka memang berniat merampas sepeda motor dan HP korban. Namun saat beraksi pelaku juga melakukan pemerkosaan.
Sementara hasil penyelidikan polisi pelaku sudah beraksi beberapa kali. Uang hasil kejahatan digunakan berfoya-foya dan berjudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelaku-cabul_20150907_194731.jpg)