Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Soal Makanan Halal, ini Harapan MUI Batu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu berharap, semua restoran dan tempat penjualan makanan transparan untuk mencantumkan keterangan halal.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
MUI kota Batu melakukan sosialisasi sertifikat halal kepada pemilik Restoran, perkumpulan PKL, Perhotelan dan lainya, Kamis (17/9/2015). 

SURYAMALANG.COM, BATU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batu berharap, semua restoran dan tempat penjualan makanan transparan untuk mencantumkan keterangan halal.

Hal itu dimaksudkan untuk memberikan penjelasan pada warga Kota Batu ataupun wisatawan muslim atas jenis makanan yang dibelinya.

Penasehat MUI Kota Batu, Munir Fattullah mengatakan, sekarang ini warga dan wisatawan di Kota Batu seolah dibuat buta oleh halal atau tidak makanan yang ada di restoran ataupun tempat makan pinggir jalan. Ini dikarenakan tidak diketahui apakah makanan yang disajikan tersebut halal atau tidak.

"Untuk itu, MUI mengharapkan pemilik usaha restoran atau tempat penjualan makanan bersikap jujur soal halal atau tidak. Jangan sampai pembeli selalu khawatir makanan yang dimakan memang halal," kata Munir saat sosialisasi sertifikasi halal hasil Munas MUI, Kamis (17/9/2015).

Kota Batu yang kini dikenal sebagai Kota Wisata, menurut Munir, nantinya tidak hanya dikenal dengan kondisi aman, tapi juga dikenal aman makanannya.

Dengan demikian wisatawan yang datang ke Kota Batu tidak perlu ragu akan kehalalan dari makanan yang ada. Dan Pemkot Batu harus ikut mensosialisasikan dan melakukan jaminan halal untuk semua produk makanan.

Memang, diakui Munir, MUI Kota Batu sedang melakukan survei lapangan terhadap halal atau tidak makanan di Kota Batu. Hal itu dilakukan dengan melihat dan mengetahui proses pembuatan makanan serta mengetahui bahan bakunya semua untuk dipastikan halal.

"Kegiatan itu terus dilakukan bersama tim terpadu Kota Batu, meski selama ini intensitasnya masih kurang," ucap Munir.

Sementara Sekretaris MUI Jawa Timur, Ainul Yakin menambahkan, kewajiban konsumsi makanan halal bagi umat Islam di era modern sekarang ini dihadapkan pada realitas dengan sesuatu yang halal dan haram.

Bahkan, halal dewasa ini menghadapi tantangan di era modern. Dimana tidak semua orang tahu langsung mana yang halal dan haram. Untuk itu, diperlukan sertifikat bagi orang yang bisa melihat halal dan haram sesuatu yang dihadapkan pada umat Islam.

"Makanya, MUI terus berupaya mendorong Pemerintah menjalankan tugas mengeluarkan jaminan sertifikasi halal untuk apa saja. Hal itu dimaksudkan untuk memberi ketenangan bagi masyarakat," tutur Ainul Yakin.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved