Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Kerap Tertunda, DPRD Batu Akhirnya Tetapkan PAPBD 2015

"Dan syukur Alhamdulillah, penyelarasan bisa diselesaikan semua, sehingga PAPBD bisa ditetapkan,"

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Achmad Amru Muiz
Anggota Banggar DPRD Kota Batu, Heli Suyanto 

SURYAMALANG.COM, BATU - Setelah berulang kali mengalami penundaan, DPRD Kota Batu akhirnya menggelar rapat paripurna pengesahan PAPBD 2015.

Hal ini setelah Badan Anggaran DPRD menyelesaikan penyelarasan PAPBD dengan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

Anggota Banggar DPRD Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan, penyelarasan PAPBD 2015 dilakukan Banggar dengan Kepala Daerah usai menyelesaikan penyelarasan dengan tim anggaran eksekutif. Dan setelah penyelarasan dengan Kepala Daerah diselesaikan maka langsung digelar paripurna internal DPRD Kota Batu.

"Setelah itu digelar paripurna penetapan PAPBD 2015 malam ini juga," kata Heli Suyanto, Senin (28/9/2015).

Dijelaskan Heli, dalam penyelarasan PAPBD 2015 dengan Wali Kota Batu tidak banyak yang dibahas. Hanya saja, ada sejumlah pos anggaran yang memerlukan hitung-hitungan lebih detail sehingga menyita waktu hingga pukul 18.00 baru selesai.

"Dan syukur Alhamdulillah, penyelarasan bisa diselesaikan semua, sehingga PAPBD bisa ditetapkan," tandas Heli Suyanto.

Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Batu, Hari Danah Wahyono, waktu pengesahan PAPBD 2015 sudah semakin sempit. Untuk itu DPRD menggelar rapat paripurna malam untuk menetapkan PAPBD tersebut.

"Bagi DPRD paripurna malam tidak menjadi soal demi rakyat dan pembangunan Kota Batu," kata Hari Danah.

Sementara Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, sempitnya waktu pengesahan PAPBD 2015 menjadi pertimbangan dilakukan penetapan pada malam hari. Karena proses pembahasan PAPBD 2015 yang disampaikan ke DPRD pada bulan Agustus baru selesai di bulan September.

"Jadi proses penyusunan PAPBD 2015 sebetulnya cepat bisa dilakukan, tapi karena ada persoalan teknis diluar perkiraan menjadikan penyelesaian tertunda," kata Punjul Santoso.

Oleh karena itu, tambah Punjul, dengan digelarnya rapat paripurna penetapan PAPBD 2015 maka selesai prosesnya. Dan untuk selanjutnya sudah menanti dan memasuki proses penyusunan APBD 2016 yang juga harus segera dilakukan.

"Penyusunan APBD 2016 waktunya juga semakin mendesak, makanya usai PAPBD 2015 akan disusul penyusunan dan pembahasan APBD 2016," ucap Punjul Santoso

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved