Malang Raya
Gelar Cagar Biosfer dari UNESCO Akan Dicabut, Jika
Cagar biosfer merupakan kawasan yang dtetapkan dan ditunjuk oleh negara untuk bekerja sama dengan UNESCO
Penulis: sulvi sofiana | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Gelar Cagar Biosfer Bromo Tengger Semeru Arjuno (CB BTS-A) yang diberikan UNESCO, akan dicabut kembali 10 tahun mendatang jika dalam perkembangannya lingkungan tidak terawat.
Cagar biosfer merupakan kawasan yang dtetapkan dan ditunjuk oleh negara untuk bekerja sama dengan UNESCO untuk mempromosikan upaya pelestarian biodiversitas dan pengelolaan ekosistem yang terpadu.
Hal ini bisa terjadi jika dalam periodik review yang dilakukan setiap 10 tahun, ditemukan semakin banyaknya eksploitasi yang dilakukan masyarakat. Bahkan jika sampai merusak hutan inti yang bukan kawasan wisata.
“Makanya harus ada perawatan dan pemberdayaan ekonomi masyaraat, sehingga masyawakat tidak akan menjamah hutan inti,” ujar prof dr Enny Sudarmonowafi, Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI sekaligus ketua Komite MAB ( Man and Biosphere) Indonesia saat ditemui SURYAMALANG.COM dalam pertemuan jaringan Cagar Biosfer ASIA tenggara ke-9 di Hotel Savana, Rabu (28/10/2015)
Pengajuan wilayah Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA) ini sebagai cagar biosfer dunia dilakukan pada 30 September 2015. Pengajuan ini dilakukan setelah MAB melakukan mediasi dengan pemerintah daerah untuk pengajuan wilayah konservasinya sebagai cagar biosfer.
“Pengesahannya oleh UNECO dilakuakn di Paris, Juni lalu,” tutur Enny.
Keanekaragaman hayati dan kemampuan pemerintah daerah mengelolanya membuat proses pengajuan ini berlangsung cepat dibandingkan negara lain. Pengajuan wilayah konservasi BTSA ke Uneco dilakukan bersamaan dengan kawasan hutan konservasi di Selayar.
“Ini rekor pertama kali, kami mengajukan cagar biosfer dan dua-duanya diterima,”jelasnya.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) , Ayu Dewi Utari mengatakan, untuk menjaga wilayah konservasi dan zona ekonomi masyarakat. Akan diberlakukan batasan jumlah pengunjung. Aturan ini sudah mulai diberlakukan di Gunung Semeru, sedangkan di Gunung Bromo belum diterapkan.
”Di Semeru sudah dibatasi hanya 500 pendaki per hari. Kemungkinan untuk Gunung Bromo nantinya hanya dibatasi 5.000 pengunjung per hari,” kata Ayu.
Namun wacana ini masih akan didiskusikan dalam forum pengelolaan BTS-A (Bromo Tengger Semeru-Arjuno). Menurutnya, pembatasan pengunjung ini juga untuk menghindari penumpukan pengunjung dihari-hari tertentu.
”Biasanya weekend atau hari libur pengunjung bisa membludak, sedangkan hari aktif kerja pengunjung sepi. Membludaknya pengunjung tentunya juga menyebabkan ketidaknyamanan. Oleh karena itu penting adanya pembatasan pengunjung,” jelasnya.
rencana pengelolaan yang lebih ramah terhadap satwa ataupun hayati yang hidup disana,” tutupnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/seminar-e_20151028_231412.jpg)