Selasa, 14 April 2026

Malang Raya

Usulan Site Plan Pedagang Blimbing Kota Malang Ditolak Investor

"Sebenarnya, kami ingin membahas site plan usulan pedagang dengan investor. Tetapi, investor tidak mau menerima site plan dari pedagang,"

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Adrianus Adhi
Sejumlah pekerja memberi nomor di tempat penampungan sementara pedagang Pasar Blimbing, Senin (21/9/2015) 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pembahasan site plan tetap menjadi masalah dalam rencana pembangunan Pasar Blimbing. Sampai sekarang belum ada kesepakatan antara pedagang dan investor soal site plan pembangunan Pasar Blimbing.

Perkembangan terakhir pedagang membuat site plan pembangunan Pasar Blimbing yang diusulkan ke investor melalui Dinas Pasar. Tetapi, investor menolak site plan usulan pedagang. Alasannya, site plan versi investor sudah final dan sudah sesuai dengan hitungan investor.

"Soal site plan masih tarik ulur. Investor tidak mau menindaklanjuti site plan usulan pedagang. Investor bilang, site plan yang mereka buat sudah final dan sudah sesuai hitungan. Saya akan minta petunjuk dulu ke wali kota soal site plan ini," kata Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Wahyu Setianto, Jumat (30/10/2015).

Memang ada perbedaan site plan versi pedagang dan versi investor. Sesuai site plan pedagang lebar tampak depan pasar 110 meter, sedangkan di site plan versi investor hanya 104 meter. Pedagang juga menambahkan jalan bagi pengunjung di lapak-lapak tempat berjuan di dalam pasar. Selain itu, pedagang juga menambahkan areal parkir di lantai satu pasar. Sedangkan, site plan versi investor lahan parkir hanya berada di lantai dua.

"Sebenarnya, kami ingin membahas site plan usulan pedagang dengan investor. Tetapi, investor tidak mau menerima site plan dari pedagang," ujarnya.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Blimbing, Subardi enggan berkomentar banyak soal penolakan site plan usulan pedagang oleh investor. Ia hanya menjelaskan bahwa site plan yang dibuat pedagang bukan asal-asalan. Pedagang meminta bantuan ahli konstruksi untuk membuat site plan tersebut.

"Kalau mereka tidak mau, berarti kami kembalikan ke Pemkot Malang. Pemkot Malang yang mempunyai aset pasar, bukan investor. Biar masyarakat juga yang menilai," katanya.

Menurutnya, site plan yang dibuat pedagang itu demi kenyamanan pedagang dan pengunjung pasar. Ia tidak mau pembangunan pasar dilakukan asal-asalan dan ujungnya pedagang dan masyarakat yang dirugikan.

"Percuma kalau bangun pasar setelah itu tidak ditempati karena tidak sesuai bangunannya. Contohnya sudah ada, seperti Pasar Comboran. Jangan sampai Pasar Blimbing seperti Pasar Comboran," ujarnya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved