Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

MCW Persoalkan Dana Pendidikan dan Kesehatan Kota Malang di RAPBD 2016

Dengan total RAPBD 2016 sebesar Rp 1,88 triliun, Pemkot Malang hanya mengalokasikan sekitar 187,2 miliar, atau masih jauh dari 20 persen.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: fatkhulalami
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
Pelajar SMKN 4 Kota Malang mengerjakan soal-soal Ujian Nasional Computer Based Test (CBT) di Sekolah setempat, Senin (13/4/2015). 

SURYAMALANG.COM, KLONJEN – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2016 Kota Malang di bidang pendidikan dan kesehatan mendapat sorotan.

Alokasi yang disediakan dinilai tak sesuai dengan ketentuan yang semestinya, yakni 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.

Persentase itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan nasional dan Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dengan total RAPBD 2016 sebesar Rp 1,88 triliun, Pemkot Malang hanya mengalokasikan sekitar 187,2 miliar, atau masih jauh dari 20 persen.

“Artinya belanja wajib untuk pendidikan masih belum menjadi prioritas Pemkot Malang,” kata Kepala Divisi Koprupsi Politik Malang Corruption Watch (MCW) M Tahir Bugis, Rabu (4/11/2015).

Apalagi dana yang dialokasikan sebagian besar tak dipakai untuk belanja wajib belajar pendidikan sembilan tahun. Padahal MCW menganggap hal itu seharusnya menjadi prioritas dibanding belanja lain-lain.

Jika dirinci, belanja wajib belajar hanya mendapat jatah Rp 74 miliar. Sementara belanja lain-lain Rp 113,1 miliar.

“Belanja lain-lain yang dimaksud meliputi gaji pegawai, aparatur, dan sejenisnya,” ungkapnya.

Menurut Tahir, hal ini berbeda dengan pengalokasian APBD 2015. Pada pengalokasian tahun ini, anggaran untuk wajib belajar besarannya hampir dua kali lipat dibanding anggaran belanja lain-lain.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved